Phirman Rezha Dukung Gubernur Sulteng: Tambang Nikel Harus Sejahterakan Rakyat Daerah Penghasil

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta- Phirman Rezha, tokoh muda asal Sulawesi Tengah, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang menyoroti dampak negatif pertambangan nikel di wilayahnya.

Dalam pernyataannya, Phirman menekankan pentingnya perbaikan sistemik dalam tata kelola tambang agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

“Tambang itu pasti akan habis. Tapi kalau selama proses eksploitasi rakyat tidak merasakan dampak positif yang signifikan, maka merekalah yang paling dirugikan. Negara harus hadir untuk mensejahterakan rakyatnya. Ini amanat Konstitusi yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah,” tegas Phirman.

Phirman juga mendesak pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, perlu ada distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil dan proporsional, khususnya untuk daerah penghasil tambang.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda

Ia mencontohkan PT Vale Indonesia sebagai model yang lebih berpihak pada daerah.

“Belajarlah dari model PT Vale. Ini soal keadilan fiskal. Jangan sampai daerah penghasil hanya jadi penonton dari perusakan alam mereka sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Phirman menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi nasional di sektor pertambangan.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang menjamin pelibatan pemerintah daerah, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.

“Isu ini mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Kepentingan ekonomi harus berjalan seiring dengan keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kedaulatan daerah,” tutup Phirman.

BACA JUGA:  Disdukcapil Buka Pelayanan di Toili

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam rapat resmi bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri pada 30 April 2025, menyuarakan keprihatinannya atas maraknya aktivitas pertambangan nikel. Ia menyebut bahwa aktivitas tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial-ekonomi di daerah.

“Negeri kami itu hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana. Tapi rakyat kami tidak menikmati hasilnya,” ucap Anwar dengan nada emosional di hadapan forum.

Ia juga mengungkapkan bahwa kewenangan pemerintah daerah sering dilemahkan oleh kepentingan industri besar. “Gubernur tidak bisa masuk, Pak. Para pengusaha bilang ini kawasan industri spesial. Enggak boleh. Semua berdalih atas izin Undang-Undang Usaha Industri,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Amirudin dan Forkopimda Ikut Upacara Bendera Virtual

Gubernur Anwar menyebut bahwa Sulawesi Tengah hanya memperoleh Rp222 miliar dari dana bagi hasil tambang, meskipun merupakan salah satu kontributor terbesar devisa negara dari sektor pertambangan.

Ia juga menyoroti praktik PT Vale Indonesia yang dinilai lebih adil, karena masih menggunakan skema Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan mengenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di mulut industri. Hal ini memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah.

“Beda misalnya PT Vale yang masih menggunakan Izin Usaha Pertambangan dan pemurnian. PNBP-nya itu dikenakan di mulut industri, sehingga nilai tambahnya lebih terasa,” pungkasnya.**