PMII Banggai Soroti Lemahnya Penanganan Kebakaran

oleh
oleh
Abd Rahman Panigoro

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Pemerintah Kabupaten Banggai, dianggap lemah dalam menangani kasus kebakaran. Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kota Luwuk sebulan terakhir ini menjadi sorotan publik, dimana tindakan Damkar dalam menangani kasus kebakaran dianggap tidak maksimal selain personil yang belum profesional fasilitas pendukung terbatas.

Kondisi inilah yang kemudian memantik publik untuk mengkritisi institusi atau Organisasi perangkat Daerah (OPD)dalam hal ini Dinas Kebakaran Kabupaten Banggai.

Sekertaris Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banggai, Abd Rahman Panigoro misalnya, kepada media ini Rabu (29/5/2021), dia menyampaikan argumentasi kritis yang dialamatkan kepada pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Banggai harus serius dalam mengantisipasi dalam penanggulangan kebakaran, ” ujarnya.

Diketahui sebulan belakangan ini Kota Luwuk terjadi beberapa peristiwa kebakaran baik itu hunian warga maupun fasilitas publik seperti pasar Simpong dan SMKN 1 Luwuk, meski tertangani namun hal itu tidak menjadi penawar bagi publik untuk menyoroti kinerja institusi yang bermotto ‘pantang pulang sebelum padam’ tersebut.

Aktivis muda yang akrab disapa Maman ini menambahkan, kebakaran merupakan salah satu problem masyarakat kota. Sehingga institusi yang bersinggungan dengan persoalan itu dituntut profesional. Ada beberapa hal yang perlu dibenahi diantaranya adalah meningkatkan keahlian personil dan penambahan unit mobil Damkar.

Selain masalah teknis yang menjadi sorotan, sosialisasi kepada masyarakat terkait penanggulangan dini kebakaran, juga sesering mungkin dilakukan.

“Lagi pula UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah kebakaran sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” tandasnya.(R/adi)

 
BACA JUGA:  Wabup Morut Ajak Warga Terlibat Aktif Wujudkan Daerah Mandiri