PNFI Kabupaten Banggai Gelar Workshop 2025, Tingkatkan Kompetensi Penilik Pendidikan

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Penilik Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Kabupaten Banggai menyelenggarakan Workshop Tahun 2025 yang berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Toili pada Selasa, 21 Januari 2025, dan di Kecamatan Bulemo pada Kamis, 23 Januari 2025.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si., dan Kepala Bidang TK PAUD dan PNF, Samsul Bahri Lanta, sebagai narasumber utama.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Morowali Utara Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Lembo dan Lembo Raya

Dalam pemaparannya, Kadisdikbud Syafrudin Hinelo menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan workshop ini adalah untuk mewujudkan siswa yang cerdas secara intelektual serta berkarakter kuat.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan implementasi tugas serta fungsi Penilik PNFI.

Workshop ini berfokus pada beberapa topik penting, seperti tugas dan Fungsi Penilik PNFI yang membahas tentang evaluasi dampak dan pengendalian mutu berdasarkan Permenpan RB No. 1 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional.

BACA JUGA:  Pemkab Banggai Lolos Tahap 3 Ajang Penghargaan Tahun 2022

Instrumen Pengelolaan Pendidikan, mencakup aspek perencanaan, pemantauan, pelaksanaan, penilaian, dan penyusunan laporan hasil sesuai dengan perubahan dari Permenpan No. 14 Tahun 2010 menjadi Permendikbudristek No. 21 Tahun 2024.

Dan Rancangan Peraturan Bupati Banggai, mengkaji tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek No. 40 Tahun 2025.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Resmi Lantik Direktur dan Direksi PERUMDA

Dalam kesempatan yang sama, Samsul Bahri Lanta berharap melalui kegiatan ini, para penilik dapat memahami, melaksanakan evaluasi, serta menyusun laporan dengan baik sehingga dapat menjalankan tugas utama mereka secara efektif.

Workshop ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan non formal dan informal di Kabupaten Banggai, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas penilik sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.**