OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengamanan antara Satuan Kerja Khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, Jum’at (06/12), disalah satu hotel dikawasan Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara SKK MIGAS dengan Polri tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada tanggal 17 September 2018 di Jakarta.
Selain itu, MoU ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, pola sikap dan pola tindak pada pelaksanaan kegiatan pengamanan area operasi usaha hulu minyak dan gas bumi di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng, Irjen Pol Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si, menerangkan bahwa kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan negara yang bersifat strategis dalam menjaga pasokan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Setiap tahunnya, sektor migas ditargetkan untuk terus meningkatkan produksi agar kebutuhan energi nasional bisa terpenuhi dan stabilitas perekonomian nasional tetap terjaga sehingga dapat bersaing ditengah dinamika perekonomian global,” terangnya.
Guna menjawab tantangan tersebut, lanjutnya, bidang energi dan sumber daya mineral, khususnya sektor produksi minyak dan gas bumi, dituntut untuk terus berupaya melakukan pengembangan teknologi tinggi yang padat modal maupun risiko dan mencari serta mengeksploitasi sumber cadangan di area baru guna meningkatkan hasil produksi.
“Hanya saja, upaya ini menghadirkan tantangan tersendiri. Sebagaimana kita ketahui, bahwa dewasa ini kita dihadapkan pada gejala meningkatnya radikalisme, terorisme dan konflik horizontal dimasyarakat. Serta ancaman dan gangguan yang timbul dari aspek karakteristik wilayah dan masyarakat yang sangat mempengaruhi kelancaran operasional sektor minyak dan gas bumi,” ujarnya.
Kapolda meminta kepada SKK Migas dan Dirpamobvit Polda Sulteng agar bekerjasama dalam memberikan pelatihan, pembekalan dan sosialisasi dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan pengamanan. Sehingga personel dapat terlatih dengan baik dan paham terhadap standar operasional prosedur pengamanan.
“Untuk menjamin keamanan, saya mengharapkan agar SKK Migas dan Polri, sesering mungkin mengadakan dialog, khususnya masalah keamanan dengan lembaga-lembaga sipil, tokoh agama, tokoh pemuda dan pemuka-pemuka masyarakat setempat,” himbaunya.
Kapolda juga berharap Kapolres Banggai selaku penanggung jawab operasional dilapangan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sulteng, serta melakukan deteksi dini guna meminimalisir ancaman gangguan yang akan terjadi terkait dengan operasional diwilayah kerja operasi JOB PMTS dan Pertamina EP Asset 4 Kabupaten Banggai.
“Khusus kepada pihak SKK Migas wilayah Kalimantan Sulawesi (KALSUS) di Sulteng, saya berharap kiranya dapat memberikan pelatihan yang sifatnya dapat membantu masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di wilayah kerjanya,” pungkasnya.
Penandatangan MoU ini dihadiri Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, M. Atok Urrahman; Tenaga ahli komisi pengawas SKK Migas Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Drs. Oerip Subagyo; Kepala Divisi SDM dan Sekuriti Operasi Minyak dan Gas Bumi, Zudaldi Rafdi; Kepala Perwakilan SKK Migas wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Syaifudin, dan Manajer Senior Sekuriti KKKS, Rudy Fajar, serta selaku Manajer SKK Migas, Roy Widiartha.(dewi)