Polda Sulteng Naik Status Menjadi Polda Tipe A

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami kenaikan status, dari Polda Tipe B menjadi Polda Tipe A.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng, Brigjen Pol Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si, melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, S.IK, Selasa (15/10), melalui sambungan whatsapp.

Didik mengungkapkan kenaikan status tipe ini berdasarkan keputusan Kapolri Nomor Kep/1965/X/2019, tanggal 14 Oktober 2019, tentang perubahan Tipe Polda Sulteng dari Polda Tipe B menjadi Polda Tipe A.

Seiring perubahan Tipe tersebut, lanjut Didik, susunan organisasi dan tata kerja Polda Sulteng pun akan mengalami penyesuaian dengan tetap berpedoman dengan Peraturan Polri Nomor 14 tahun 2018.

“Dengan perubaha tipe, penyesuaian seperti penyusunan perencanaan penyesuaian anggaran, serta sarana prasarana dan penambahan kekuatan personel akan dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

Lebih lanjut Didik mengatakan kenaikan Tipe Polda Sulteng menjadi Tipe A tidak terlepas dari pindahnya ibukota dari Jakarta ke Kalimantan.

“Dengan pindahnya ibukota, tentunya secara otomatis Provinsi Sulteng menjadi penyangga ibukota. Untuk itu sudah seharusnya Polda Sulteng dipimpin perwira tinggi (Pati) berpangkat Ispektur Jenderal Polisi (Irjen Pol),” ujarnya.

Didik menambahkan terkait usulan kenaikan Tipe Polda Sulteng telah dilakukan sejak lama.

“Usulan kenaikan status tipe polda sudah lama dilakukan. Itu dilakukan dengan pertimbangan adanya peningkatan beban kerja, penguatan organisasi dan peningkatan dukungan SDM Polri,” tambahnya.

Didik juga menyampaikan bahwa kenaikan tipe tersebut merupakan perwujudan hasil kinerja Polda Sulteng dan jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kita bersyukur dengan kenaikan Polda Sulteng menjadi Tipe A. Kenaikan tipe ini menunjukan bahwa Polda Sulteng dan jajaran telah meningkatkan kualitas pelayanan yang didukung dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dan penerapan transparansi dan akuntabilitas unit kerja dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tandasnya.(dewi)

BACA JUGA:  Bencana Banjir Melanda Desa Sampalowo, Morowali Utara, Warga Butuh Bantuan Sembako dan Beras