Polda Sulteng Ringkus Empat Tersangka Pengangkut Material Pasir Ilegal

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU TIMUR– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Subdit Tipidter berhasil menangkap dua unit kendaraan pengangkut hasil tambang barang berupa material pasir di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Palu Selatan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng, Irjen Pol Drs. H. Syafril Nursal, S.H, M.H, melalui Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, S.IK, Rabu (15/01), saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sulteng, jalan Samratulangi, Kecamatan Palu Timur.

Didik yang didampingi Kasubbidpenmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya kegiatan pengangkutan hasil tambang illegal dari Dongi-Dongi yang dibawa ke Palu.

Dari penangkapan ini, lanjutnya, empat orang tersangka berhasil diamankan, yakni inisial YK (37) dan B (33), asal Desa Maranata, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, dan inisial R (34) dan T (37), asal Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

“Para tersangka dijerat pasal 158 dan 161 UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar,” tegasnya.

Didik memaparkan bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil carry warna putih dan 17 karung material pasir reff, serta 1 unit mobil truck Toyota TS warna hitam dan 22 karung material pasir reff.

Ia menambahkan sejauh ini 7 orang telah diperiksa sebagai saksi, 2 orang diperiksa sebagai ahli dan penyidik sementara melakukan pengembangan tekait tersangka baru.

Didik kembali menegaskan Kapolda Sulteng menggelorakan slogan Tiada Hari Tanpa Penangkapan Pelaku Illegal untuk memberikan dorongan semangat kepada jajarannya yang bertugas dibidang operasional.

“Polda Sulteng akan konsisten melakukan penegakkan hukum terhadap pertambangan illegal dimanapun dilakukan, termasuk apabila ada oknum yang terlibat,” tutup mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini.(dw/om)

BACA JUGA:  JOB Tomori dan Pemkab Banggai Konsolidasi Rencana Kerja Sama di Malang