OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Perseteruan antara Pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Eklesia Honbola, Utama Hallawa, dan Pemerintah Desa Honbola kian memanas. Konflik yang bermula dari permasalahan honorarium dan kebijakan internal gereja kini meluas menjadi polemik yang melibatkan unsur keluarga Kepala Desa Honbola.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (20/7/2025), Pendeta Utama Hallawa membantah tegas klarifikasi yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Pemerintah Desa Honbola melalui salah satu media online. Menurutnya, pemberhentian Yosphian Naodja sebagai Ketua Pembangunan Gereja dilakukan karena yang bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai jemaat GPdI Eklesia Honbola.
“Keputusan memberhentikan Yosphian kami ambil karena beliau bukan lagi bagian dari jemaat kami sejak 2023. Jabatan Ketua Pembangunan kami serahkan kepada Demas Saampam,” ungkap Pdt. Utama Hallawa dari Pastori GPdI Eklesia Honbola.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemberhentian guru sekolah minggu bernama Yustinus Lawaka merupakan keputusan internal gereja dan tidak menjadi kewenangan pemerintah desa.
“Pemdes Honbola tidak punya wewenang dalam urusan gereja, termasuk soal guru sekolah minggu. Jadi pernyataan mereka kemarin sangat tidak berdasar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Ketua Pembangunan GPdI Eklesia Honbola yang baru, Demas Saampam. Ia menyampaikan bahwa persoalan ini sebenarnya telah dilaporkan ke Pemerintah Kecamatan Batui, namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret.
“Masalah ini sudah kami sampaikan sejak Camat Abd. Haq B. Salam menjabat, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang nyata,” kata Demas.
Di sisi lain, Kepala Desa Honbola, Yustina Maningku, membantah semua tudingan dari pihak gereja. Ia menyatakan bahwa keputusan dirinya dan beberapa jemaat keluar dari GPdI Eklesia Honbola bukan tanpa alasan.
“Kami memilih keluar dari gereja karena merasa diperlakukan tidak pantas oleh Pdt. Utama Hallawa. Cara beliau menyampaikan firman Tuhan sangat arogan dan cenderung mengintimidasi jemaat,” ungkap Yustina kepada media pada Minggu malam.
Sikap senada juga disampaikan oleh mantan Kepala Desa Honbola, Yosphian Naodja, yang merupakan suami dari Kades Yustina. Ia menuding bahwa Pdt. Utama Hallawa sering bertindak semena-mena dan bahkan pernah menuduh jemaat mencuri kursi gereja tanpa bukti yang jelas.
“Saya sangat kecewa. Pendeta itu bahkan menyebar fitnah yang mencemarkan nama baik jemaat dan gereja. Jika masih dipimpin oleh orang seperti itu, kami tidak akan pernah kembali beribadah di GPdI Eklesia Honbola,” tegas Yosphian dengan nada tinggi.
Yosphian juga mendesak Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Banggai, dan pengurus GPdI setempat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pendeta tersebut.
“Jika tidak ada tindakan, kami siap mengambil langkah sendiri. Kami akan mengusir Pdt. Utama Hallawa dari Desa Honbola,” ancamnya.
Sebagai informasi, Yosphian Naodja merupakan mantan Kepala Desa Honbola dan suami dari Kades saat ini, Yustina Maningku. (sal).






