Polisi Amankan Sabu di Nuhon

oleh
oleh
SABU NUHON
Terduga pelaku penyelundupan narkoba saat diamankan anggota Polsek Nuhon Rabu (7/7). Terduga pelaku itu diamankan saat hendak membawa sabu ke Luwuk, Kabupaten Banggai dari Kota Palu. [Foto: Istimewa]

OBORMATINDOK.CO.ID, Luwuk – Polsek Nuhon berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu di Kabupaten Banggai, Rabu (7/7). Sabu itu disembunyikan dalam ban serep mobil.

Kapolsek Nuhon AKP Jolly R. Lengkong mengungkapkan penangkapan itu dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Polsek Nuhon. “Saat itu di dalam mobil yang dikemudikan pria berinisial PP alias P (40) pria asal Kecamatan Pagimana, ini ditemukan satu botol miras cap tikus,” ungkapnya.

Curiga dengan gerak-gerik pelaku, polisi lalu memerintahkan pelaku agar memasukan mobilnya ke dalam halaman Polsek Nuhon untuk dimintai keterangan terkait cap tikus itu. “Dari hasil pengembangan melalui pengecekan ponsel pelaku ditemukan percakapan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Kota Palu,” jelasnya.

Di hadapan petugas pelaku mengakui bahwa sempat menggunakan sabu dari Kota Palu menuju Kabupaten Banggai. Namun pirex  dibuang pelaku di Kabupaten Poso. “Kami tidak percaya begitu saja, anggota menggeledah mobil pelaku berulang kali, tetapi tidak menemukan barang bukti dicari,” ujar Jolly.

Kemudian sekitar pukul 12.40 Wita, AKP Jolly R. Lengkong mengungkapkan, pihaknya kemudian menggeledah kembali mobil pelaku. Hasilnya ditemukan barang bukti kristal bening diduga narkoba jenis sabu terbungkus kantongan plastik warna merah.

“Barang bukti yang ditemukan yakni kristal bening diduga narkoba jenis sabu sebanyak lima sachet besar dengan berat bruto 1,5 gram,” ungkapnya.

Menurut Kapolsek, plastik bening ukuran besar tersebut diikat dengan karet tangan yang disimpan dalam ban serep mobil bagian belakang lalu ditutupi dengan pembungkus mobil warna hitam silver.

“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Nuhon, dan telah berkoordinasi dengan jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai untuk menjemput tersangka guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (san)

BACA JUGA:  PT PAU Sumbang Darah di Hari Sumpah Pemuda