OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI- Jajaran Polsek Batui berhasil membubarkan warga yang lagi asik berjudi sabung ayam di wilayah Desa Gori-gori Kecamatan Batui Selatan Minggu (17/11/2019).

Kapolsek Batui Iptu I.K Yoga menjelaskan, penggerebekan judi sabung ayam tersebut atas infomasi warga setempat adanya judi sabung ayam di Desa Gori-Gori area jalan jalur pipa milik perusahaan JOB Tomori.

Diceritakan, setelah menerima informasi dari warga, Kapolsek Batui IPTU I.K. Yoga W, SH langsung melakukan brifing bersama dengan Enam anggota Polsek Batui kemudian pada pukul 16.30 wita, Kapolsek bersama anggota Polsek Batui langsung menuju ke TKP yang diduga sebagai tempat berlangsungnya judi sabung ayam.

Tiba di TKP jajaran Polsek Batui langsung melakukan penggerebekan dan penggeladahan tempat judi sabung ayam tersebut.

Dari hasil penggerebekan jajaran Polsek Batui menemukan barang bukti di TKP berupa, 5 (lima) Ekor ayam masih hidup, 23 (dua puluh tiga) unit motor R2, 3 (tiga) unit Mobil dan 14 (empat belas) orang pelaku yang diamankan di TKP.

Sejumlah barang bukti dan 14 orang tersangka diamankan di Mapolsek Batui guna pemeriksaan lebih lanjut.(ano)

ombatui