Polisi Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Sabu di Toili

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Jumat (25/11/2022).

Diceritakan, Polsek Toili berhasil menyita barang bukti puluhan sachet diduga narkoba jenis Sabu-sabu dan mengamankan dua pria sebagai diduga sebagai pelaku berinisial AY (25) warga Kecamatan Toili dan AD (38) warga asal Kecamatan Moilong.

Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengungkapkan, pengungkapan ini berawal saat anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin malam hari dan menemukan empat pemuda sedang berkumpul di sebuah lokasi proyek pembangunan Ruko di Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu di tanah di bawah tempat mereka duduk,” ungkap Nanang.

Nanang menuturkan, setelah dilakukan interogasi terhadap keempat pria tersebut, pria bernisial AD mengakui bahwa barang terlarang itu merupakan miliknya.

“Kita kemudian langsung melakukan pengembangan dan AD mengakui bahwa sabu itu didapatkan dari pria bernisial AY di Kecamatan Moilong,” tuturnya.

Atas pengakuan AD, lanjutnya, petugas langsung menuju lokasi di Jalan Raya Desa Mulyoharjo, Kecamatan Moilong, tepatnya di depan teras Bank BRI melakukan penggeledahan terhadap pelaku AD.

“Hasil penggeledahan tarhadap pelaku AD ditemukan barang bukti 24 sachet kecil plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu di dalam kantong celana,” terang perwira pangkat dua balak ini.

Selain sabu, kata mantan Kapolsek Bunta ini, petugas juga menemukan satu bilah Sajam jenis Badik, pirex dan jarum suntik di dalam bagasi sepeda motor milik pelaku AD.

“Anggota kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan ditemukan lagi sebuah alat hisap sabu yang disimpan di samping lemari kamar,” terangnya.

BACA JUGA:  Peresmian Kluster Tambak, Bupati Delis Tebar Perdana Benih Udang

Kedua tersangka bersama barang bukti sabu sebanyak 25 sachet kecil langsung digiring ke Mapolsek Toili guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan anggota Narkoba Polres Banggai guna menjemput kedua tersangka,” tutupnya.(HPB/aa)