OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP–Lokasi kebakaran hebat, Jum’at malam (30/4/2021) sekitar pukul 22.15wita, yang meludeskan satu unit rumah kos-kosan di kota Salakan telah diperiksa Polisi setempat.

Sehari pasca kebakaran itu, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) langsung melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari tahu penyebab kebakaran tersebut.

Olah TKP rumah kos milik H. Pohar Abuda itu dilakukan oleh Kasat Reskrim Iptu Ismail, SH, dan tiga personil tim Indonesia Automatic Finger Print System (Inafis) Polres Bangkep pada, Sabtu (1/5/2021).

Dalam mengolah TKP kebakaran rumah kos yang berada di desa Baka Kecamatan Tinangkung itu, anggota Inafis dibantu oleh dua personil Sat Intelkam untuk mencari informasi, dan empat personil Sat Sabhara Polres Bangkep untuk pengamanan diluar lokasi kebakaran.

Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak SH., SIK.,MH., melalui Iptu Ismail, SH., menyampaikan, olah TKP di lakukan untuk mencari tahu sebab utama terjadinya kebakaran rumah kos-kosan 23 kamar itu.

“Tim olah TKP Polres Bangkep yang kami pimpin ini, melakukan pengumpulan benda-benda yang ada kaitannya dengan kejadian kebakaran,” ungkap Bobby sapaan akrab Iptu Ismail, SH.

Selain pengumpulan benda-benda itu, lanjut Bobby, petugas juga mencari keterangan korban dan saksi-saksi, terutama mereka yang menempati kos serta dari warga sekitar peristiwa kebakaran tersebut.

“Dari keterangan sejumlah saksi yang berhasil di kumpulkan, bahwa awal mula api berasal dari kamar yang berada di lantai dua rumah kos itu,” .

Sesuai keterangan saksi, kamar itu di tempati oleh saudara I, dari kamar itulah diduga terjadi arus pendek listrik. Dari kamar itu juga, diamankan sisa tembaga yang di duga menjadi titik api.

“Namun, untuk mengetahui secara pasti di butuhkan pemeriksaan dari Labfor,” tutup Bobby.(dn/humres)

Phian