OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Anggota Satuan Sabhara Polres Banggai menggerebek sejumlah rumah di Kecamatan Luwuk Utara, Selasa (18/2) karena diduga menjual Minuman Keras (Miras).
Alhasil, dalam razia tersebut anggota Sabhara menyita belasan kantong Miras lokal jenis cap tikus.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, razia itu dilakukan atas informasi masyarakat yang melaporkan kepada anggota Sabhara saat melakukan patrol dan sambaing dialogis.
“Ada tiga rumah yang dirazia, satu di Desa Awu dan dua di Desa Boyou di Kecamatan Luwuk Utara dengan hasil 18 kantong cap tikus,” ungkap Iptu Jimyarto.
Belasan kantong miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Banggai, sedangkan pelakunya diberikan peringatan keras.
“Penjualnya diberikan peringatan. Jika masih menjual barang terlarang ini maka akan ditindak tegas,” tandas Mantan Kapolsek Bunta ini.(HPB)