OBORMOTIMDOK.CO.ID. BANGKEP– Lahan yang digunakan sebagai lokasi pelaksanaan MTQ tingkat provinsi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2019 lalu, diduga bermasalah pada proses pembebasan lahannya.
Dugaan penyimpangan pembebasan lahan tersebut mulai dilakukan penyelidikan. Selasa (16/2) kemarin, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) Iptu Ismail, SH memimpin langsung pengukuran luas lahan tersebut.
“Dugaan perkara penyimpangan pembebasan lahan MTQ masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, kita turun lapangan untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan,” tutur Boby sapaan akrab Iptu Ismail.
Pengumpulan alat bukti dan keterangan itu dilakukan guna menyesuaikan luas yang tercatat dalam laporan dengan luas sebenarnya. Sehingga semua pihak terkait dilibatkan untuk memastikan tidak adanya kekeliruan dalam pengukuran.
Sementara itu, Sekda Rusly Moidady, Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Rachman Hasan, pegawai Kantor Badan Pertanahan Bangkep, dan semua pemilik lahan, dilibatkan dalam proses pengukuran lahan tersebut.
Boby mengatakan, pengukuran itu dilakukan untuk mencocokkan luas lokasi hasil pengukuran awal. Sehingga, instansi pemerintah terkait dan para pemilik lahan dilibatkan.
“Percayakan kepada kita untuk menuntaskan perkara ini. Hal ini akan jadi tanggungjawab yang harus diselesaikan,” tandasnya.(dn)
Discussion about this post