OBORMOTINDOK.CO.ID- BANGKEP Arena judi sabung ayam di desa Sampaka, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) di Rabu (21/7/2021) ‘seruduk’ Polisi.
Penggerebekan itu, terjaring s10 orang terduga pelaku perjudian beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Totikum.
Kapolsek Totikum Ipda M A. Afif Hasibuan, membenarkan hal itu. IPDA Afif, katanya sejumlah personilnya telah melakukan penangkapan langsung pelaku praktek judi sabung ayam.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, jajaran kami berhasil menangkap praktik judi sabung ayam yang berlokasi di desa Sampaka,” jelas Ipda Afif.
Ipda Afif mengatakan, pihaknya sudah lama mengetahui informasi soal praktek judi itu dan telah dilakukan penyelidikan, bahkan waktu untuk penangkapan para pelaku perjudian telah terjadwal.
Selain pelaku judi sabung ayam kata Ipda Afif, di lokasi yang sama personil Polsek Totikum juga menangkap pelaku judi kopon putih dan batu tiga.
Lanjut Ipda Afif, seluruh pelaku judi sabung ayam, kupon putih dan batu tiga termasuk barang bukti berupa uang tunai, ayam 20 ekor, peralatan judi batu tiga, handphone dan kertas kupon putih telah kami amankan di Mapolsek Totikum untuk menjalani pemeriksaan.
“Kasus ini akan kami kembangkan dan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangkep,” tutup Ipda Afif.(dan)