Polisi Sita Miras Jinis Cap Tikus di Kintom

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Kintom– Perang terhadap Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Banggai, terus digencarkan Kapolres AKBP Budi Priyanto AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, hingga kejajaran.

Seperti yang dilakukan personil Polsek Kintom, Kamis (20/2) sekitar pukul 08.00 Wita, merazia salah satu rumah milik FP (35) di Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom.

Dalam razia itu, polisi menyita belasan kantong miras jenis cap tikus yang disimpan di dalam rumah pelaku.
“Dari razia ini, anggota berhasil menemukan 13 kantong Cap Tikus,” ungkap Kapolres Banggai, melalui Kapolsek Kintom AKP Muhammad Asdar SH.

Dikatakan, penggerebekan miras ini berasal dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas penjualan miras tersebut.

“Ini juga berkat bantuan masyarakat yang melaporakn kepada pihak kepolisian,” papar AKP Muhammad Asdar.

Mantan Kapolsek Nuhon ini, menegaskan, pihaknya akan intens melakukan patroli maupun razia terhadap semua penyakit masyarakat.

“Semua ini demi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” tandas Kapolsek.(HPB/Om)

 
BACA JUGA:  Pemdes Uso Gelar Pembekalan Bagi Tim Analisa Kemiskinan.