OBORMOTINDOK.CO.ID, -Gubernur Sulteng Longki Djanggola tengah mendatangi SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulteng untuk melaporkan politisi Partai Nasdem Yahdi Basma ke Polda Sulteng yang di nilai telah menyebarkan berita hoaks mengenai dirinya (Gubernur Sulteng)
Gubernur Sulawesi Tengah yang di dampingi penasehat hukum tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulteng pada pukul 10.00 Wita, dan di terima perwira jaga AKP Amir Dewa dan Stafnya. seperti yang di lansir antara
Longki menjelaskan kepada Perwira yang menerimanya kedatangannya bahwa sebenarnya sudah melaporkan berita hoaks sejak 20 mei 2019 yang lalu tapi proses penanganannya mengecewakan
Ujar Longki Gubernur Sulteng kedatangannya kali ini dengan membawa surat dan berkas-berkas yang di butuhkan agar laporan pengaduan di ubah menjadi laporan polisi terhadap Politisi Partai Nasdem itu Yahdi Basma, dan bisa di tangani dengan serius oleh penyidik Polda Sulteng dengan mengambil langkah hukum yang tegas kepada anggota DPRD Sulteng itu.
Kasus ini bermula ketika Politisi Yahdi Basma ditengarai menyebarkan berita hoaks yang tengah menyebut bahwa Gubernur Sulteng Longki Djanggola ikut membiayai kegiatan people power, menjelang pengumuman hasil Pilpres oleh KPU pusat di Jakarta.
Sampai berita ini diturunkan, Gubernur Longki masih didiambil keterangannya di SPKT Polda.
Tim Redaksi