OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP- Polisi partai PDI-Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Syahrudin Lalu terus mengawal pengembangan wilayah ibu kota Bangkep.

“Saya akan terus kawal program pengembangan ibu kota, dan ini menjadi salah satu tanggungjawabnya saya sebagai seorang pejabat daerah,” tutur Syahrudin kepada Obormotindok.co.id, Senin (21/3/2022).

Syahrudin mengatakan, komisi II DPRD Bangkep bersama mitra kerja yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkep, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah merampungkan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta dokumen Rencana Rinci Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sebab kata ketua Komisi II DPRD Bangkep itu, RDTR dan RTRW merupakan syarat utama yang dibutuhkan dalam hal pengembangan ibu kota yang harus diselesaikan lebih dahulu.

“Karena pengembangan ibu kota butuh perencanaan yang matang,” tuturnya.

Dengan begitu ketika dokumen RDTR dan RTRW telah dirampungkan, Syahrudin yakin proyek pengembangan ibu kota Bangkep akan terlaksana pada tahun 2023 nantinya.

“Komisi II DPRD Bangkep bersam PUPR dan DLH, dalam waktu dekat ini akan membawa dokumen tersebut ke Jakarta untuk dikonsultasikan ke kementrian PUPR,” ucap Syahrudin.

Syahrudin berharap, dokumen RDTR dan RTRW tersebut tidak banyak lagi yang dikoreksi. Sehingganya, ditahun 2023 proyek pengembangan ibu kota dapat dilaksanakan.

Sebab kata Syahrudin, ibu kota Bangkep merupakan ikon di suatu daerah. Olehnya, wajah ibu kota Bangkep harus secepatnya dibenahi.(dn)

Phian