OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk- Jajaran Polres Banggai berhasil amankan pelakuk pencurian, peralatan baterai tower milik Telkomsel di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Jumat (23/08/2019).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai, AKBL Moch. Sholeh, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Pino Ary, SH, SIK, MH, melalui sambungan whatsapp, mengatakan, karyawan PT Telkomsel Bunta bersama-sama warga berhasil meringkus pelaku pencurian spesial batrei tower, Jumat (23/09), saat sedang melakukan aksi ditower Telkomsel di Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

“Pelaku diketahui beridentitas Muhamad Akbar alias MA (32), diringkus saat sedang melakukan aksinya,” ungkapnya.

Kejadian bermula saat pihak Telkomsel mendengar alarm stollen berbunyi, yang menandakan bahwa ada salah satu tower yang dirusak. Saat melakukan pengecekan diketahui alarm stollen berasal dari tower Telkomsel di Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Setelah mengetahui, dilokasi tower yang dirusak, pihak Telkomsel langsung berkoordinasi dengan Team Maleo Jatanras Polres Banggai. Kemudaian Team Maleo lantas memerintahkan pihak Telkomsel yang berada di Kecamatan Bunta untuk tetap memantau kondisi di tower tersebut.

Di ceritakan, sekitar pukul 05.00 Wita, jajan Team Maleo Polres Banggai, menerima informasi tentang adanya 1 (satu) unit mobil toyota kalya warna putih yang sedang parkir persis di dekat tower Desa Pongian.

“Berdasarkan informasi ini, Team Maleo bersama pihak Telkomsel langsung menuju ke TKP seraya memerintahkan anggota Telkomsel yang berada di seputaran tower Desa Pongian untuk terus memantau pergerakan orang yang berada di tower tersebut,” lanjutnya.

Saat dalam perjalanan menuju TKP, Team Maleo Jatanras menerima informasi dari karyawan Telkomsel Bunta yang menyampaikan bahwa pelaku pencurian telah ia amankan dengan ditemani sejumlah warga.

“Team Maleo lantas memerintahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek bunta agar pelaku cepat dibawa ke Mapolsek bunta untuk di amankan. Hal ini guna menghindari amukan masa seraya menunggu team Maleo jatanras di dalam perjalanan,” tuturnya.

Setibanya di Mapolsek Bunta, Team Maleo langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit mobil toyota kalya warna putih, 8 buah baterai tower merek ZTE, dan 1 buah STNK mobil toyota kalya warna putih ke Mapolres Banggai untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa ia juga merupakan otak dari pencurian baterai tower di 2 Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una.

“Baterai tower yang berada di Desa Sabo telah pelaku jual sebelum lebaran Idhul Fitri, sekitar bulan Mei 2019,” jelasnya.(dw/om)

ombatui