Polres Banggai Amankan Puluhan Sachet Sabu dari Terduga Pengedar

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID – Puluhan sachet sabu diamankan dari seorang laki-laki berinisial GN alias G (34) warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, karena diduga menjadi pengedar.

“Barang bukti yang diamkan yaitu sebanyak 21 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,42 gram,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Makmur.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan usai jajaran Satnarkoba Polres Banggai mendapat informasi dari masyarakat berkait peredaran narkotika di Kecamatan Toili.

“Setelah menerima informasi itu kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di salah satu kos-kosan di Toili,” kata Iptu Makmur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 sachet sabu serta mengamankan barang bukti lainnya yakni satu unit timbangan digital dan satu unit telepon yang digunakan pelaku untuk komunikasi transaksi.

Pelakunya berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Iptu Makmur mengucapakan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pemberantasan narkotika dengan cara melaporkan ke kepolisian.

“Mari bersama kita berantas peredaran narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Karena barang terlarang ini adalah salah satu faktor pemicu tindakan kriminalitas,” tutup Iptu Makmur. *

 
BACA JUGA:  Tuntaskan Masalah Tanjung, Tujuh Fraksi Sepakat Bangun Komunikasi Dengan Pimpinan Daerah