Polres Banggai Bekuk Pelaku Curat

oleh
oleh

LUWUK-MOTINDOK. Tim maleo jatanras Polres Banggai kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat (pencurian dengan pemberat), jumat (16/8/19).

Dari kronologi kejadian, pada hari jumat (16/8) korban bernama Yurnita (41) warga Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai melaporkan kejadian naas yang menimpa dirinya di Mapolres Banggai.

Saat itu, Ia sedang menjemput anaknya di rumah orang tuanya yang beralamat di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Banggai. Pada saat dirinya hendak keluar rumah, Ia melihat seorang pelaku memakai sweeter abu-abu dengan menggunakan helm mengambil dompet dan handphone miliknya. Menyadari hal tersebut, Yurnita (41) yang bekerja sebagai PNS Bhayangkari itu pun lalu melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, team maleo Jatanras Polres Banggai bertindak cepat kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran tersangka. Bermodalkan ciri-ciri yang dilaporkan oleh korban, tim maleo jatanras melakukan penyisiran lokasi dan ke seputaran Kota Luwuk.

Pukul 13.30 wita dari informan, polisi kemudian mengetahui keberadaan pelaku yang dicurigai berada di Desa Biak, Luwuk Utara, Kabupaten Banggai. Team jatanras lalu memburu pelaku yang di ketahui bernama Muhammad Gifari (28) dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Biak, Kabupaten Banggai.

Dari tangan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah dompet milik korban Yurnita (41) berisi uang tunai, 1 kartu kredit, 5 kartu atm, dan surat-surat penting, SIM, STNK, KTP dan Kartu Bhayangkari, serta 1 buah handphone Iphone 7 plus warna merah milik korban.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatannya berupa 1 unit motor Suzuki Nex warna hijau, 1 buah helm warna hitam, serta sweeter abu-abu yang digunakan pelaku.

BACA JUGA:  Tiga Tahun Bebas Kasus Sabu, Polisi Kembali Bekuk Warga Batui

Muhammad Gifari (28) mengakui telah beberapa kali melakukan tindakan pencurian. Dengan motif pencurian dengan pemberat, pelaku berkali-kali berhasil mengambil barang-barang berharga yang di simpan di dalam sadel motor calon korbannya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai, polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut untuk proses selanjutnya. (inf/zk)