OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Polres Banggai menggelar kegiatan pengumpulan data presepsi penilain Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) tahun 2022, kegiatan tersebut dibuka langsung Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, di Aula Rupatama Mako Polres Banggai, Jumat (28/10/2022).
Kegiatan yang dihadiri sebanyak 50 Responden terdiri dari DPRD Kabupaten Banggai, Kejari Luwuk Kabupaten Banggai, Kodim 1308 LB, Instansi Pemerintah Daerah, Tokoh Pendidikan, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Media Masa dan Tokoh Pemuda.
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, SH, SIK, MH, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada para responden yang telah menyempatkan waktu untuk dapat hadir, Ia mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tugas yang harus dilaksanakan.
“Kemudian hal yang harus dikerjakan dalam mengukur kinerja dan capaian program reformasi birokrasi Polri serta menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat,” katakata yoga.

Lanjutnya, kegiatan yang bersifat untuk penilaian, berupa indeks tata kelola yang dibuka secara Online, mengambil input secara akurat dan akuntabel ini di dampingi oleh anggota Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebelum melakukan survei secara online para responden di bimbing oleh salah satu anggota BPS yang juga mendampingi Kapolres Banggai sebagai narasumber.
Rohma anggota BPS Kabupaten Banggai, untuk tatakelola responden akan mengisi data di web secara Online, tetapi sebelumnya akan saya jelaskan terlebih dahulu nanti setelah itu bisa langsung di praktekan.
Kapolres Banggai menjelaskan, forum ini untuk mengetahui kinerja Polres Banggai, baik secara internal maupun eksernal di mata Masyarakat.
“Nantinya kita bisa membenahi dan meningkatkan kinerja kedepan, guna mewujudkan Polres Banggai yang semakin prima serta melahirkan Polri sebagai aparatur yang bersih dan bebas dari KKN,” tuturnya.(ran)