OBORMOTINDOK. CO.ID – Polres Banggai Kamis 23 Desember 2021 memusnahkan seribuan liter minuman beralkohol tanpa izin edar dan ratusan knalpot racing hasil operasi pekat Tinombala II-2021 serta operasi lainnya.
Pemusnahan yang digelar di halaman belakang Mapolres Banggai ini diikuti disaksikan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, Kapolres AKBP Yoga Priyahutama unsur Forkopimda, Wakapolres Kompol Margiyanta, Kasat Pol-PP dan Damkar Suwitno Abusama, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Danpos Lanal Luwuk, Danpom, Danki Brimob II Yon B, Kompi C Yonif/SM 714 diwakili dan Ketua Orari Banggai.
Jumlah barang yang dimusnahkan adalah 1.544 liter minuman beralkohol tradisional cap Tikus, 64 botol bir, dan 214 knalpot racin bersuara bising.
AKBP Yoga tidak akan memberi ruang terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukum Polres Banggai ntuk mencegah gangguan kamtibmas yang dipicu minuman ini.
“Kasus cabul, aniaya, pemerkosaan, pengeroyokan, dan pembunuhan dipicu oleh hilangnya kesadaran setekang mabuk minuman beralkohol,” ungkap AKBP Yoga.
AKBP Yoga meminta semua pihak agar melaporkan apabila mengetahui ataupun mendengar peredaran minuman beralkohol ini. *