Polres Banggai Musnakan Minuman Keras dan Kenalpot Bogar

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Jajaran polres Banggai kembali melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di Mapolres Banggai, Kamis (19/12/2019).

Kegiatan itu, Dipimpin Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si yang diwakili Kabag Sumda Kompol Hj. Naima Akaseh SH, MH.

Kabag Sumda Kompol Hj. Naima Akaseh SH, MH, dalam sambutannya mengatakan, Barang bukti ini merupakan hasil operasi pekat tinombala 2019 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Polres Banggai sudah berkomitmen memberantas miras demi terciptanya kamtibmas yang aman kondusif di wilayah Kabupaten Banggai.

Menurut dia, miras merupakan salah satu factor pemicu terjadinya ganguan kamtibmas yang harus di berantas.

Selain pembasmian miras Polres Banggai juga melakukan pembasmian kenalpot bogar yang selama ini disita pihak polres banggai, menurut dia kenalpot bogar merupakan sebuah pelanggaran lalu lintas sesuai dengan Undang undang  nomor 22 tahun 2009 tantang lalu lintas dan angkutan jalan.

Berikut daftar pemusnahan babuk Polres Banggai, Miras jenis cap tikus berjumlah 324 liter, Miras jenis saguer berjumlah 50 liter, Miras jenis marten berjumlah 13 botol, Miras Napoli jenis ukuran Gepeng sebanyak 72 botol, Miras Bir Hitam berjumlah  17 botol, Miras Bir Putih berjumlah 139 botol serta Knalpot Bogar berjumlah 32 unit.(nj)

 
BACA JUGA:  Amirudin dan Anti Berpeluang Rebut SK Hanura, Aim Ngadi : Hanura Usung Kandidat yang Siap dan Serius