OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk – Personil Satuan Sabhara Polres Banggai meringkus seorang pemuda berinisial SO karena memiliki ribuan butir pil koplo jenis THD, Kamis malam (20/2).
Penangkapan itu bermula saat satuan yang dinahkodai Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH, itu melakukan patroli rutin malam hari. Sewaktu melintas di Jalan Pulau Bokan, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Anggota curiga, makanya dihampiri dan dilakukan penggeledahan tubuh,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Kasat Sabhara.
Sewaktu dilakukan pemeriksaan, anggota Sabhara menemukan obat-obatan terlarang yang kemudian dilakukan pemeriksaan di rumah pemuda SO.
“Di dalam rumah pelaku anggota menemukan sekitar 3000 butir pil koplo jenis THD,” terang Iptu Jimyarto.
Pelaku kemudian digelang ke Mako Sat Sabhara Polres Banggai, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(HPB/Om)