OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Moru) terus mengintensifkan upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Hasilnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di hari dan lokasi yang berbeda.
Kasat Resnarkoba Polres Morowali Utara, Iptu Christoforus De Leonardo, SH, mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan, berkat kerja sama rekan-rekan Satresnarkoba dan bantuan masyarakat, kami berhasil mengamankan tiga pelaku yang ditangkap di hari dan tempat berbeda,” ujar Iptu Christoforus, Rabu (10/9/2025).
Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 17.45 WITA. Polisi mengamankan seorang pria berinisial JA alias J (36), seorang petani, di rumahnya di Desa Kolaka, Kecamatan Mori Atas. Dari tangan pelaku, polisi menyita 7 paket plastik klip berisi sabu, satu kotak kecil warna bening, dan satu unit handphone.
Hasil pengembangan kasus tersebut mengarah pada penangkapan R (26), warga Desa Kolaka, pada Senin, 8 September 2025. Dari R, petugas kembali menemukan 8 paket sabu, satu sendok takar yang terbuat dari pipet, satu kotak kecil warna putih, dan satu unit handphone.
“Kedua pelaku ini diketahui masih satu jaringan. Seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan milik R, yang dititipkan kepada JA alias J,” jelas Iptu Christoforus.
Selain dua pelaku tersebut, Satresnarkoba juga menangkap seorang perempuan berinisial R alias N, yang merupakan residivis kasus narkoba, di Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia, pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 01.00 WITA. Pelaku diketahui baru bebas bersyarat pada Februari 2025.
Dari R alias N, petugas menyita 8 paket sabu, satu kotak kecil bening, satu kotak kecil hitam, satu sendok takar dari pipet, satu jaket hitam, satu kantong plastik warna hitam, dan satu unit handphone.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., membenarkan penangkapan ini.
“Benar, kami telah mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan berhasil menyita total 23 paket sabu. Seluruh kasusnya kini sedang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Morowali Utara,” tulis Kapolres melalui pesan WhatsApp.
Polres Morowali Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. (teguh)






