Polres Morowali Utara Tindak Tegas Pengendara Berknalpot Brong, 130 Knalpot Diamankan

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, Polres Morowali Utara (Morut), melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan razia dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan tersebut.

Sebagai bukti keseriusan dalam menertibkan penggunaan knalpot brong, Satlantas Polres Morowali Utara menggelar barang bukti hasil razia selama Februari 2025 di halaman Gedung Satlantas Polres Morowali Utara, Senin (3/3/2025).

Ipda Gerfin Yubertal Penggonti, Kanitturjawali Satlantas Polres Morowali Utara, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk respon kepolisian terhadap keluhan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan knalpot brong.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang tinggi terhadap pengendara berknalpot brong, kami dari Satlantas Polres Morowali Utara melaksanakan razia dan memberikan sanksi tegas berupa tilang serta mengamankan barang bukti,” jelas Ipda Gerfin.

Dalam operasi yang digelar sepanjang Februari 2025, Satlantas Polres Morowali Utara telah menindak tegas para pelanggar dengan memberikan sanksi tilang serta menyita sebanyak 130 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu, mengingat bulan Ramadan, pihak kepolisian semakin meningkatkan pengawasan guna memastikan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Berhubung saudara kita yang beragama Muslim sedang menjalankan ibadah puasa, maka kegiatan ini kami tingkatkan demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Satlantas Polres Morowali Utara mengimbau seluruh pengendara yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera menggantinya dengan knalpot sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Penegakan aturan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.(teguh).

 
BACA JUGA:  Lepas Tim Safari Ramadhan, Bupati Morut Berharap Doa dan Dukungan Masyarakat