OBORMOTINDOK.CO.ID – Kepolisian Sektor Batui mengamankan 10 orang pelaku pengeroyakan, yang mana sembilan di antara mereka berstatus pelajar.
Menurut Kapolsek Batui Iptu I Ketut Yoga Widata, ke-10 pelaku yang diamankan adalah MI (16), ADK (16), SM (15), MA (16), APR (18), RM (18), RH (17), MF (17), AB (14), dan FD (20). Mereka adalah Desa Uso, Kecamatan Batui.
Pengeroyokan oleh 10 pelaku ini berlangsung di Desa Honbola, Kecamatan Batui, Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 21.00 Wita. Yang menjadi korban pengeroyokan adalah Owen Sahampa (20), warga Desa Honbola.
“Terduga pelaku tengah kita mintai keteranganya,” ujar Iptu I Ketut Yoga Widata.
Menurut Kapolsek, kronologinya, korban Owen Sahampa waktu itu menghubungi pelaku APR lewat pesan di FB untuk bertemu di depan SDN Honbola dengan tujuan menyelesaikan persoalan pemukulan di Desa Honbola. Kala itu, kawan pelaku APR pernah dipukul oleh teman korban Owen.
Setelah korban tiba di depan sekolah SDN Honbola, lalu datang APR bersama kawan-kawannya dari arah Desa Uso. Mereka langsung memukuli korban.
Korban pun luka di kepalanya, lecet di kaki kiri dan kanan, punggungnya memar, serta tangan kanannya lecet.
“Usai memukuli korban pelaku melarikan diri,” kata Kapolsek Batui.
Dari tangan pelaku, kepolisian mengamankan sebatang kayu berukuran satu meter yang telah patah menjadi dua. Kayu ini diduga digunakan untuk memukul korban. *