Polsek Toili Kembali Musnahkan Dua Gubuk Tempat Pembuatan Cap Tikus

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Kapolsek Toili Iptu Candra SH, kembali memusnahkan dua tempat penyulingan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.

Dua gubuk yang dimusnahkan itu berada di lokasi perkebunan Desa Margakencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sabtu (13/6) kemarin sekitar pukul 140.00 Wita.

“Ada dua tempat pembuatan Cap Tikus yang kami musnahkan dengan jarak tempuh sekitar 10 Kilo Meter menggunakan motor dan berjalan kaki,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melalui, Iptu Candra.

Dalam operasi tersebut, kata Iptu Candra, pihaknya menemukan seperangkat alat penyulingan, 80 liter Cap Tikus dan 600 liter bahan baku pembuatan Cap Tikus (Saguer).

“Pemilik melarikan diri, diduga karena telah mengetahui kedatangan kami,” beber Iptu Candra.

Iptu Candra mengatakan, karena medan yang dilalui tidak memungkinkan membawa semua barang bukti itu, pihaknya memusnahkan sebagian barang bukti cap tikus dan bahan Baku saguer sekitar 600 liter.

“Namun kami hanya membawa 80 liter Cap tikus untuk diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti,” tandas Iptu Candra.(HPB)

 
BACA JUGA:  Presiden Jokowi Instuksikan Menteri Pendidikan Bantu PWI