OBORMOTINDOK.CO.ID – Propam Polres Banggai Kepulauan, Rabu 16 Februari 2022 melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap dan inventaris Polsek Liang.
Gaktibplin tersebut dipimpin Kasipropam Polres Bangkep Ipda Lexy Tumonglo.
Dikesempatan itu, Ipda Lexy bersama dua anggotanya memeriksa sikap tampang, seragam, surat nyata diri yakni KTP, KTA dan SIM, perilaku personel yang menyimpang sebagai anggota Polri dan senjata api.
Selain itu, juga dilaksanakan pengecekan kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil.
Propam Polres Bangkep menemukan beberapa pelanggaran seperti personel berambut gondrong dan berjenggot saat berpakaian dinas, seragam tidak sesuai petunjuk teknis, KTA kedaluarsa, dan satu unit mobil patroli dalam keadaan rusak.
Dengan begitu, Ipda Lexy Tumonglo pun langsung memberi teguran dan peringatan kepada personel yang tidak menaati peraturan agar ke depannya personel tersebut lebih disiplin.
“Kami harus mengecek sampai di Polsek dalam rangka Gaktibplin ini untuk menertibkan dan mendisiplinkan personel,” katanya. (dn/hmrs) *