OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP- Proyek pembangunan drainase yang anggaran berjumlah Rp. 180.000.000 di komplek pemukiman Paisu Bone kelurahan salakan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) di sorot warga setempat.
Warga yang mempersoalkan proyek itu, Kemudian mengadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkep, (23/10) pelan lalu.
Setelah mendapat aduan warga tersebut akhirnya Komisi II turun lapangan untuk menindak lanjuti kebenaran atas laporan warga itu. Rombongan komisi II itu dipimpin langsung ketuanya Syaruddin Lalu.
Setelah melihat langsung dilapangan dan kemudian berkoordinasi dengan pengawas lapangan, akhirnya didapat kesimpulan bahwa proyek tersebut memang telah menyalahi ketentuan teknis. Akhirnya dengan pertimbangan teknis pula proyek tersebut di hentikan sementara dan kemudian akan dilanjutkan kembali sesuai petunjuk teknis.
“ Kami sudah tinjau ke lapangan bersama beberapa anggota komisi II memang benar dan sesuai dengan laporan yang kami terima dari masyarakat bahwa galian drainase itu sekira satu meter masuk ke area Daerah Milik Jalan (Damija),” ujarnya.
Ketua komisi II menambahkan, pihaknya menyarankan kepada institusi dan pengawas proyek tersebut, untuk ditinjau kembali pekerjaan proyek dimaksud.
Akhirnya, pengawas selaku penanggung jawab di lapangan telah menyanggupi akan memperbaiki ukuran galian. Karena memang ada kesalahan teknis di lapangan sampai galian sudah mengambil area jalan.
“Kami dari komisi II akan mengawal terus aspirasi masyarakat ketika ada kesalahan di lapangan apalagi jika ada laporan seperti ini kami akan turun lansung untuk menyelesaikan semua,” ungkap Syaruddin. (Dahlan)