PT. Panca Amara Utama Bantu Dana Tunai Untuk Pembangunan Mesjid Babul Khair Desa Uso

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui— PT. Panca Amara Utama (PAU) memberikan bantuan dana tunai untuk pembangunan mesjid Babul khair Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng.

Bantuan dana tunai tersebut diterima langsung Kepala Desa Uso Saudin Saudidi, melalui via teransfer rekening pribadi Kapala Desa Uso.

Kepala Desa Uso Saudin Saudidi saat dikonfirmasi Selasa (21/04/2020) membenarkan adanya bantuan itu, Ia mengatakan, PT. Panca Amara Utama (PAU) telah membantu dana tunai untuk kebutuhan biaya pembangunan plapon mesjid di Desa Uso yang di transfer langsung melalui nomor rekening pribadinya.

“Alhamdulillah PT. PAU telah menyerahkan bantuan dana tunai, yang di transfer melalui nomor rekening pribadi Saya (Kades Uso-red) sebesar Rp.78 juta dan dana ini sudah saya terima,”jelasnya.

Kades Uso Saudin Saudidi menjelaskan, bahwa bantuan tersebut atas inisiatif dan lobi-lobi dirinya dengan salah satu petinggi pimpinan perusahaan PT. PAU di Jakarta, sehingga mendapatkan bantuan oleh pihak PAU.

“Bantuan ini tidak melalui proposal permohonan panitia mesjid, tapi ini murni atas lobi-lobi saya dengan salah satu pimpinan perusahaan di PAU, sehingganya dana tersebut saya olah untuk membeli barang untuk kebutuhan pembangunan plapon mesjid Desa Uso,”pungkasnya.

Saat ini kata Kades Uso dana tersebut sebagian telah di belanjakan barang material di Kota Palu dan barang-barang tersebut sudah berada di Mesjid Uso untuk dilakukan bukti penyerahan Simbolis dari PAU yang di terima oleh dirinya sebagai Kepala Desa Uso.

Berlokasi di Masjid Babul khair Desa Uso, Manajemen PT. Panca Amara Utama (PAU) Rabu (22/04/2020) menyerahkan bantuan secara simbolis yang ikut disaksikan, kepala Dusun dan sejumlah Aparat Desa Uso.

Sementara itu, Manager External Relations & Security PT. PAU Leonard Hutabarat mengatakan, semoga bantuan PAU tersebut dapat memberikan manfaat, terhadap masyarakat Desa Uso. (aa)

BACA JUGA:  Terdampak Covid-19,Warga Minta Lakukan Pendataan Penerima BLT, Harus Benar-Benar Sesuai Aturan