PT Pembangunan Sulteng Dibekukan Sementara, Gubernur Fokus Tata Ulang Bisnis BUMD

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Pembangunan Sulteng yang digelar di ruang rapat Gubernur, Rabu (25/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya penataan menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mengoptimalkan kontribusinya terhadap pembangunan dan penguatan fiskal daerah.

Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah memiliki potensi besar di sektor sumber daya alam, pariwisata, dan industri pengolahan. Namun, peran PT Pembangunan Sulteng dinilai belum optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah secara langsung dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Gerebek Lokasi Judi, Polisi Amankan Belasan Warga Toili Barat

“PT Pembangunan Sulteng harus ditata ulang agar menjadi perusahaan daerah yang profesional, kuat, dan mampu bersaing. Pengelolaan ke depan harus melibatkan sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman,” tegas Gubernur.

Sebagai langkah awal, Gubernur selaku pemegang saham pengendali bersama Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Beringin memutuskan untuk membekukan sementara seluruh aktivitas perusahaan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk akselerasi dalam proses pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, sekaligus momentum untuk melakukan restrukturisasi manajemen dan penyusunan ulang fokus bisnis perusahaan.

BACA JUGA:  Menkopolhukam Mengajak Seluruh Pihak Untuk Bersinergi Pulihkan Sulteng Pasca Bencana Gempa Dan Tsunami

Penataan juga mencakup evaluasi terhadap core business (inti usaha) PT Pembangunan Sulteng agar lebih relevan dengan kebutuhan strategis daerah. Pemerintah Provinsi menilai perlunya reformasi menyeluruh guna mewujudkan tata kelola perusahaan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan KPN Beringin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM, Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si, Kabag Perekonomian Farida Karim, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan Arif, serta Notaris Diah Tri Purwantini, SH, M.Kn. Hadir pula jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Pembangunan Sulteng.

BACA JUGA:  Blusukan di Pasar Simpong, AT-FM Serap Keluhan Warga dan Pedagang Pasar

Langkah pembekuan ini dipandang sebagai fase transisi menuju perbaikan tata kelola BUMD. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses transformasi PT Pembangunan Sulteng agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.**