PT. Sawindo Diduga Tanam Sawit Ilegal di Lahan Petani, Konflik Agraria Makin Memanas

oleh
Lahan milik Pak Pabeangi di Desa Sukamaju 1, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– PT. Sawindo Cemerlang (PT. Scem) kembali menuai kontroversi. Kali ini, perusahaan tersebut diduga melakukan penanaman kelapa sawit secara diam-diam di lahan petani Desa Sukamaju 1, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.

Tanpa pemberitahuan, PT. Scem menanam 70 pohon kelapa sawit di lahan milik Pak Pabeangi dan Budiono. Di lahan Pak Pabeangi, terdapat 30 pohon, sementara di lahan Budiono ada 40 pohon.

Padahal, lahan tersebut sebelumnya sudah ditanami tanaman produktif seperti jagung, kelapa, kakao, dan pisang.

Ibu Yusniawati, istri Pak Pabeangi, menyatakan, “Saya tahu lahan saya sudah ditanami sawit oleh perusahaan dari Ketua RT. Saat saya cek, ternyata benar mereka sudah menanaminya sekitar dua minggu lalu,” ujarnya pada Selasa, 9 Juli 2024.

Yusniawati juga menjelaskan bahwa tanah tersebut sudah dimiliki keluarganya jauh sebelum PT. Scem beroperasi.

“Tanah itu sudah punya Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan tahun 2008 dan saya sudah pernah menanaminya dengan jagung,” ungkapnya.

Kedua petani, Pak Pabeangi dan Budiono, mendesak PT. Scem untuk segera mencabut pohon sawit yang baru ditanam.

“Ini harus dihentikan. Bisa jadi akan ada lahan-lahan warga lain di Batui Selatan yang digusur dan ditanami sawit secara paksa oleh perusahaan,” tegas beberapa petani yang ditemui oleh awak media.

Konflik antara PT. Scem dan para petani bukan hal baru. Sejak perusahaan ini beroperasi, berbagai praktik buruk terhadap petani terus terjadi. PT. Scem seringkali diduga melakukan kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah mereka.

Kasus terbaru menimpa Sukrin, seorang petani dari Desa Ondo-ondolu 1, yang menjadi korban konflik ini.

BACA JUGA:  Jenazah Pasien Yang Meninggal di Puskesmas Nambo Telah Dikuburkan Dinihari Tadi

Selain itu, beberapa petani lain seperti Pak Demas Saampap dari Desa Honbola, Suparman dari Desa Ondo-ondolu, Widiastuti dari Kelurahan Batui, dan Rauf dari Kelurahan Lamo juga mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan.

Para petani berharap agar konflik agraria ini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah. Mereka juga menginginkan adanya evaluasi terhadap pemilik dan pembeli minyak sawit, serta lembaga pembiayaan PT. Scem.

Dalam waktu dekat, para petani berencana mengirimkan komplain kepada pemilik dan pembeli minyak sawit PT. Scem, yang teridentifikasi sebagai Kencana Agri Group dan Wilmar International, pemegang saham utama Kencana Agri Group.

Para petani berharap dengan adanya langkah-langkah ini, konflik agraria yang tak berkesudahan ini dapat segera terselesaikan.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News