OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- PT Sawindo Cemerlang dan Koperasi Sawit Widia Sejahtera (KSWS) merespon aksi demo sejumlah petani dengan menggelar pertemuan. Pertemuan bertujuan memperbaiki masalah terkait kepemilikan lahan dan perusahaan.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Camat Batui, Danramil serta Kapolsek Batui.
Aksi demo sejumlah petani sawit hingga menutup jalur pintu masuk perusahaan itu buntut belum dibayarkannya hasil panen sawit plasma yang masuk melalui Koperasi Sawit Widia Sejahtera.
Tak tanggung-tanggung, hasil panen sawit plasma belum dibayarkan sejak tiga bulan yang lalu.
Faktanya, hasil panen sawit plasma yang merupakan milik petani itu sendiri, telah masuk ke pabrik PT Sawindo Cemerlang.
Pihak perusahaan beralasan bahwa penundaan pembayaran itu didasarkan bahwa lahan milik petani tumpang tindih, terdapat dua nama di lahan yang sama.
Akibat pihak perusahaan tak membiayai proses panen sawit, petani berinisiatif mencari pinjaman dana, agar buah sawit segera dipanen.
Titik terangnya adalah manajemen PT Sawindo Cemerlang bersedia membayar panen sawit yang tertunda itu, asalkan lahannya jelas kepemilikannya alias tidak bermasalah semisal tumpang tindih kepemilikan.
Pertemuan ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Camat Batui, Selasa (18/7/2023). Pertemuan dihadiri oleh sejumlah petani sawit dan pihak perusahaan PT Sawindo Cemerlang. Widia, selaku Ketua Koperasi Sawit Widia Sejahtera (KSWS), menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tuntutan para petani sawit terkait pembayaran buah sawit yang telah dikirim ke pabrik.
Meskipun pertemuan sempat tegang antara perusahaan dan petani sawit, akhirnya mereka mencapai titik temu melalui mediasi dari Pemerintah Kecamatan Batui, Danramil Batui, dan Kapolsek Batui.
Mereka berhasil mencapai keputusan bersama dalam rangka menyelesaikan masalah yang selama ini terjadi.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Kecamatan Batui, Ketua Koperasi Sawit Widia Sejahtera, dan perwakilan perusahaan PT Sawindo Cemerlang.
Berikut ini adalah rangkuman hasil pertemuan tersebut:
Selasa, 18 Juli 2023, telah dilaksanakan pertemuan antara PT Sawindo Cemerlang dan Koperasi Sawit Widia Sejahtera (KSWS). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kabag SDA Setda Banggai, Kecamatan Batui, Sekcam Batui, Kapolsek Batui, Danramil Batui, Koperasi Sawit Widia Sejahtera, dan PT Sawindo Cemerlang.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas tentang penggunaan lahan tumpang tindih untuk plasma dan GRTT di wilayah administrasi Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Dari hasil pertemuan itu telah disepakati untuk memvalidasi kepemilikan lahan yang tumpang tindih guna menentukan siapa yang berhak atas lahan tersebut. Tim verifikasi berkas akan dibentuk dan diketuai oleh Camat Batui.
Setiap pihak diharapkan menyerahkan berkas kepemilikan lahan tumpang tindih kepada tim verifikasi paling lambat tanggal 25 Juli 2023. Para pihak bertanggung jawab atas kebenaran data yang disampaikan.
Selama proses validasi berlangsung, para pihak dilarang melakukan tindakan yang mengganggu aktivitas masing-masing pihak dan dapat menimbulkan kerugian. Tim verifikasi akan terdiri dari anggota yang terampil.
Namun demikian, PT Sawindo Cemerlang menyatakan akan melakukan pembayaran kepada petani sawit yang lahan mereka tidak memiliki masalah. Pembayaran ini direncanakan akan dilakukan pada akhir bulan ini, tanggal 31 Juli.**
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.