OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Belum tuntas persoalan lahan antara PT Sawindo Cemerlang dengan warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, kini perusahaan tersebut kembali menuai sorotan.
Kali ini, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu diduga menyerobot lahan milik petani di Kilometer 7, Jalan Trans Ondo-Ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa lahan milik Asgap Mariadjang, anggota Kelompok Tani Galantara Abadi, digarap secara diam-diam oleh pihak perusahaan. Ironisnya, aktivitas itu disebut berlangsung pada malam hari tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
“Tanpa izin dan tanpa pemberitahuan kepada saya, mereka masuk dan mulai membuka lahan pada malam hari. Ini jelas tindakan penyerobotan,” tegas Asgap saat ditemui di kediamannya, Rabu malam, 16 Juli 2025.
Asgap mengaku kecewa dan mengancam akan mengambil langkah aksi Demo jika pihak perusahaan tidak menghentikan aktivitasnya.
Ia bahkan menyebut, bersama anggota kelompok tani lainnya, siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap tindakan semena-mena perusahaan.
“Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, kami akan menempuh jalur Demo. Ini sudah keterlaluan,” ujarnya.
Senada dengan Asgap, anggota Galantara lainnya, Usman Gapur, juga meluapkan kekecewaannya. Ia sempat mendatangi kantor PT Sawindo di Trijadi, Desa Sukamaju, Batui Selatan, untuk meminta penjelasan. Namun, Usman menilai jawaban yang diberikan pihak perusahaan tidak sesuai fakta di lapangan.
“Tidak hanya menyerobot lahan, mereka juga tidak transparan dan terkesan menutupi informasi kepada masyarakat,” ungkap Usman.
Menanggapi tudingan tersebut, Humas dan Legal PT Sawindo Cemerlang, Doddy, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa lahan yang dipersoalkan telah dibeli secara resmi oleh pihak perusahaan sejak Maret 2025. Namun, ia enggan menyebutkan identitas penjual dengan alasan kebijakan internal perusahaan.
“Kami tidak menyerobot. Lahan itu sudah dibeli secara sah oleh perusahaan,” ujar Doddy, Kamis (17/7).
Meski demikian, kasus sengketa lahan seperti ini bukan kali pertama terjadi di wilayah Kecamatan Batui dan Batui Selatan.
Masyarakat pun mulai kehilangan kesabaran dan berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Banggai dan DPRD, bersikap tegas dalam menyelesaikan konflik agraria yang berlarut-larut ini.
“Pemerintah dan wakil rakyat jangan hanya diam. Kami butuh keadilan dan kepastian hukum atas tanah kami,” kata salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kabupaten Banggai melalui Komisi II dan pihak Pemerintah Kabupaten Banggai sebenarnya telah meminta PT Sawindo untuk tidak melakukan aktivitas apapun di atas lahan yang masih bersengketa. Namun, permintaan tersebut tampaknya belum diindahkan oleh pihak perusahaan. (sal)