OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Dalam rangka menjaga kelestarian alam, PT SPN (sinergi perkebunan nusantara), melaksanakan kegiatan konsultasi publik penilaian NKT (Nilai Konservasi Tinggi) Kebun Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, bertempat di aula pertemuan PT SPN, Rabu (27/9/2023).
Untuk diketahui bahwa nilai-nilai dan tata cara identifikasinya ditentukan dalam panduan NKT Indonesia. Terdapat 6 kriteria NKT yakni: NKT 1. kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati penting.
Pada NKT 1 mengidentifikasi kawasan-kawasan yang memiliki nilai penting bagi kelangsungan hidup flora dan fauna. Tidak semua jenis flora dan fauna merupakan spesies yang memiliki nilai konservasi tinggi. Spesies-spesies endemik, langka dan terancam punah merupakan spesies yang memiliki nilai konservasi tinggi.
NKT 2. Kawasan bentang alam bagi dinamika ekologi secara alami. NKT 2 menekankan pada suatu kawasan alami yang merupakan suatu kesatuan bentang alam (landscape) alami dengan luas minimal 20.000 hektare. Selain itu kawasan yang memiliki dua tipe ekosistem yang berbeda dan berada dalam satu bentang alam juga merupakan kawasan yang mengandung nilai sebagai NKT 2. Sebagai contoh adalah apabila dalam suatu hamparan terdapat kawasan hutan mangrove yang berbatasan lagsung dengan hutan pantai tanpa adanya koridor pemisahnya.
Kawasan yang mengandung populasi dari perwakilan spesies alami juga merupakan kawasan NKT 2.
NKT 3. Kawasan berekosistem langka atau terancam punah. Kawasan-kawasan yang tergolong sebagai ekosistem langka atau terancam punah adalah ekosistem mangrove, karst, savanna, dan sebagainya.
Untuk menentukan apakah ekosistem tertentu masuk kategori langka atau terancam punah, diperlukan penilaian pada seluruh unit bio-fisiogeografis yang membandingkan kondisi dan luasnya pada masa lampau (dasar sejarah) saat ini dan masa depan.
NKT 4. Kawasan yang menyediakan jasa lingkungan alami. Jasa lingkungan adalah jasa-jasa biofisik yang dihasilkan oleh suatu ekosistem secara langsung maupun tidak langsung yang mendukung kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Ada 3 kriteria yang termasuk dalam NKT 4, yaitu kawasan penyedia air serta pengendali banjir, kawasan pengendali erosi serta sedimentasi, dan kawasan sekat bakar alami. Ketiga nilai diatas merupakan bentuk jasa lingkungan yang diberikan alam terhadap kelangsungan hidup umat manusia.
NKT 5.
Kawasan alam pemenuh kebutuhan masyarakat lokal. Masyarakat lokal sangat tergantung terhadap sumber daya hutan. Adapun beberapa kebutuhan dasar tersebut adalah pangan, obat-obatan, vitamin, energi, dan pakan ternak.
Identifikasi terhadap NKT 5 harus dilakukan dengan penelitian terhadap masyarakat sekitar kawasan hutan.
NKT 6. Kawasan identitas budaya tradisional komunitas lokal. Identitas budaya khas adalah identitas yang muncul dari suatu kolektif individu (komunitas) yang tinggal di suatu kawasan tertentu, didasarkan pada kesamaan latar belakang sejarah kolektif dan kesamaan interpretasi terhadap lingkungan dan sumber daya sekitarnya.
Situs-situs budaya dan komunitas adat terpencil merupakan salah satu nilai yang termasuk sebagai NKT 6. Perlindungan terhadap NKT 6 merupakan wujud penghormatan pemerintah terhadap kearifan lokal setempat. Kearifan lokal biasanya selalu sejalan dengan pelestarian alam.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kadis Pertanian Morut, Abas Mato’ori, Kadis Lingkungan Hidup Morut, KPH Tepo Asa Aroa Morut, Plt Direktur PT SPN, Ir. Andi Arwan AP, konsultan, Camat Mori Utara, Danramil 1311-05/Mori Atas, Kapolsek Mori Atas, kepala desa se Kecamatan Mori Utara, tokoh agama,tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Plt Direktur PT SPN, Ir. Andi Arwan AP menyampaikan pada kesempatan itu, bahwa tujuan dilaksanakannya konsultasi publik tersebut untuk menyampaikan hasil dari penilaian kepada masyarakat dan instansi Pemda Morowali Utara akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut dapat mengetahui jelas keberadaan areal NKT di areal PT SPN serta masyarakat dapat mendukung program pelestarian lingkungan hidup yang dilaksanakan pihak perusahaan, baik dalam areal konsesi maupun di sekitar perbatasan area konsesi.
Sementara itu, Kadis Pertanian Morut, Abbas Matoori sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. PT SPN sangat peduli dalam menjaga kelestarian alam.
Terbukti dengan dilaksanakannya kegiatan konsultasi publik penilaian NKT ini.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini kepedulian kita semua dalam menjaga kelestarian alam akan semakin tingi,” harap Abbas.
Seluruh peserta yang hadir di acara seminar tersebut sangat mendukung program menjaga pelestarian lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh PT SPN Kecamatan Mori Utara, baik di dalam area HGU PT SPN maupun di sekitar area di perbatasan area HGU tersebut. (**)
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.