PT. Sucofindo Dinilai Langgar Undang Undang Keselamatan Kerja

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID,Batui— Aktivitas pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kecamatan Batui dan Batui Selatan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, proyek Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral tahun 2019 yang dikerjakan oleh PT. Sucofindo Episi tersebut dinilai tidak safety.

Proyek pembangunan instalasi gas rumah tangga yang dikerjakan oleh pihak PT.Sucofindo Episi hingga malam hari, mengancam aktivitas membuat warga setempat.

Pasalnya, lubang galian pada beberapa titik yang tidak ditutup dengan baik, dikuatirkan membuat pengguna jalan mengalami kecelakaan.

Begitu juga dengan aktivitas pekerjaan yang dilakukan hingga malam hari tanpa penyediaan lampu penerangan yang memadai, juga menggambarkan ketidak patuhan perusahaan tersebut kepada Undang Undang No 1 Tahun tentang keselamatan kerja.

Salah seorang warga Batui, Yudi (25) menguatirkan akan keberadan lubang galian yang ada.

“Lubang galian itu bisa membahayakan pengguna jalan, karena tidak ditutupi dan hanya mngandalkan barikade,” keluhnya.

Sejauh ini memang kata dia, masah terbilang aman. Namun sejatinya kata dia, PT. Sucofindo Episi selaku kontraktor pelaksana kegiatan dan juga pihak Kementrian ESDM sebagai pelaksana kegiatan, hendaknya melakukan kontrol.

“Upaya antisipasi itu harus dilakukan sejak dini, tidak menunggu jatuhnya korban sabagai bahan evaluasi,” katanya.

Yudi mengatakan, pemerintah harus menyikapi kegiatan proyek pembangunan jaringan gas rumah tangga milik Kementrian ESDM yang dikerjakan oleh PT. Sucofindo Episi, dan mendesak kontraktor untuk tunduk pada ketentuan dan undang-undang tentang keselamatan kerja.(unjok)

 
BACA JUGA:  Miliki Senjata Api Ilegal, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen Divonis Empat Bulan Kurungan