OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk Selatan – Bagian Sumda Polres Banggai menggelar Bimbingan dan Latihan (Binlat) Kesamaptaan Jasmani (Samjas) bagi calon peserta yang akan mendaftar pada saat penerimaan Anggota Polri tahun 2020, di lapangan Mapolres Banggai, Sabtu (7/3).
Binlat yang pimpin langsung Kabag Sumda Kompol Hj. Naima Akaseh SH, MH, meliputi, lari 12 menit, Pull up (Pria) dan Chinning (Wanita), Sit up 1 menit, Push Up 1 menit dan Shatle Run.
“Dan sebelum kegiatan seluruh calon peserta dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan mengukur tekanan darah oleh anggota Urkes Bag Sumda Polres Banggai,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Kabag Sumda.
Selain itu, para calon peserta juga menjalani pemeriksaan tahap pertama yang meliputi tinggi, berat badan, THT, gigi, mata, ketajaman penglihatan, buta warna, wajah, suara dan fisik.
“Adapun peserta yang mengikuti Binlat Jasmani berjumlah 31 orang yang terdiri dari, Pria 25 dan wanita 6 orang,” papar Kompol Hj. Naima Akaseh.
Perwira satu melati itu menjelaskan, Binlat penting dilaksanakan sebelum melaksanakan tes yang sebenarnya. “Setelah mendapat latihan disini, silahkan berlatih dirumah, jangan mengharapkan dari Polres Banggai karena kami disini hanya memberikan cara yang benar dan yang baik setelah itu silahkan adek-adek latihan dirumah”,tutur Kabag Sumda
Olehnya itu, Kompol Hj. Naima Akase berharap agar para calon pendaftar anggota Polri untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin dengan menjaga kesehatan dan memanfaatkan waktu untuk berlatih.*
[05:10, 3/8/2020] Haerun Polisi: Penjual Cap Tikus di Moilong Dirazia, Polisi Sita Puluhan Kantong Cap Tikus
Banggai, Toili – ST (43) warga Desa Slametharjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, tak berkutik saat jajaran Kepolisian Sektor Toili menggerebek kediamannya, Sabtu (7/3) sekitar pukul 23.00 Wita.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Toili Iptu Candra SH, berhasil menemukan puluhan kantong Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di rumah pelaku.
“Kami temukan Cap Tikus sebanyak 60 kantong plastic yang terdiri dari, 37 kantong ukuran besar dan 23 katong ukuran kecil,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Iptu Candra.
Mantan Kapolsek Batui ini menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan di rumah pelaku itu dilakukan atas pengakuan sejumlah pemuda Kecamatan Moilong yang ditemukan ketika sedang pesta miras.
“Ketika sedang patroli rutin malam minggu, kami temukan sekelompok pemuda sedang pesta Miras, dan mereka mengakui membeli barang haram itu dari rumah pelaku,” beber Iptu Candra.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti puluhan kantong Cap Tikus telah diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan lebih lanjut.(HPB)