OBORMOTINDOK.CO.ID. BALUT- Didampingi pemerintah desa, puluhan nelayan asal desa Tinakin Kecamatan Banggai, kabupaten Banggai Laut (Balut), beberapa hari lalu menyambangi kantor DPRD. Puluhan nelayan tersebut mendesak agar DPRD dan Pemda segera menertibkan pelaku perikanan tangkap, khususnya nelayan pajeko (purse seine, red) yang beroperasi diwilayah perairan Balut. Nelayan juga mempersoalkan prosedur pengurusan administrasi kapal-kapal nelayan berupa SIUP dan SIPI.
Mereka meminta agar pemerintah daerah (Pemda) segera melakukan pendataan terhadap kapal-kapal nelayan asal luar daerah, bahkan luar provinsi yang jumlahnya lebih dari 100 kapal. Menurut nelayan, selama ini, banyak diantara kapal penangkap ikan asal luar daerah yang bebas beroperasi diwilayah perairan Balut. Terlebih saat ini, fungsi pengawasan kelautan dan perikanan provinsi Sulteng, tidak begitu serius dijalan. “Kami menyadari bahwa memang pengawasan kelautan berada dibawah kewenangan pemerintah provinsi, akan tetapi tidak begitu maksimal. Kami meminta pemda dan DPRD untuk memberikan solusi berupa regulasi, aturan daerah yang berpihak ke nelayan lokal, karena kami nelayan lokal sama sekali dirugikan,” tandas Basri, perwakilan nelayan saat rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung.

RDP berlangsung hanya dengan mendengarkan keluhan para nelayan serta audiens bersama anggota DPRD. Olehnya, baik anggota dewan maupun pihak nelayan menyayangkan instansi terkait yang dalam RDP itu tidak bisa hadir. Padahal, dinas terkait merupakan penentu permasalahan yang menjadi tuntutan nelayan lokal daerah ini. “Mestinya Dinas peka terhadap permasalahan ini, apalagi nelayan lokal selama ini sering mengeluhakan permasalahan yang sama,” tandas wakil ketua dewan, Tanjung Pawara.
Tanjung Pawara mengatakan, bahwa memang perairan Balut, khususnya di Zona satu, sama sekali tidak dibenarkan bagi kapal-kapal penangkap ikan dengan menggunakan pukat pajeko, “ini yang perlu dipertegas,” pungkasnya.
Awalnya RDP dipimpin wakil ketua DPRD, Tanjung Pawara dan dihadiri sejumlah anggota legislatif (Aleg), meski selanjutnya, ketua dewan Balut Mahdiani turut memimpin jalannya mediasi tersebut. “Nantinya kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pertemuan selanjutnya,” ungkap ketua dewan, Mahdiani.
Selanjutnya, mediasi RDP itu akan dilanjutkan minggu ini dengan ketentuan akan menghadirkan berbagai dinas terkait. (MI)