OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Upaya memperkuat tata kelola aset daerah kembali digencarkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai.
Kegiatan yang berlangsung di Estrella Hotel and Conference, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (20/11/2025), tersebut diikuti peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai seluruh tahapan pengelolaan aset daerah. Materi yang dibahas mencakup penatausahaan, inventarisasi, pemanfaatan, hingga pengawasan aset sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Melalui sambungan virtual, Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri memaparkan peran strategis kementerian sebagai pembina serta penentu kebijakan pengelolaan barang milik daerah secara nasional.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan langkah-langkah Kemendagri dalam memperkuat pembinaan pengelolaan aset daerah. Salah satu upaya tersebut adalah penerbitan regulasi dan kebijakan teknis yang menjadi pedoman pemerintah daerah.
Regulasi dimaksud mencakup: Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Permendagri Nomor 108 Tahun 2016, Permendagri Nomor 21 Tahun 2018, Permendagri Nomor 1 Tahun 2019, Permendagri Nomor 63 Tahun 2020, Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024
Seluruh regulasi tersebut menjadi dasar penting dalam mewujudkan penataan aset daerah yang tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Banggai hadir mewakili Bupati Banggai untuk membuka kegiatan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan aspek strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel. Komitmen pengguna barang serta kompetensi pejabat penatausahaan dan pengurus barang dianggap sebagai faktor krusial yang menentukan keberhasilan pengelolaan aset.
Pemahaman aparatur terhadap prosedur pengelolaan aset dinilai memiliki dampak langsung terhadap penyusunan laporan keuangan dan arah perencanaan pembangunan daerah.
Selain memperkuat kapasitas aparatur, Bimtek ini juga menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk berbagi pengalaman, kendala, dan strategi perbaikan sistem pengelolaan aset. Melalui dialog tersebut, BPKAD berharap tercipta keselarasan pemahaman di seluruh unit kerja sehingga data dan administrasi aset daerah dapat dikelola lebih efektif.**






