Puluhan Orang Pelanggar Prokes Pasar Gori-Gori Banggai di Kenai Sanksi Sosial

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, BANGGAI– Puluhan pengguna jalan dan warga yang melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kompleks Pasar Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan terjaring Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), Kamis (25/2/2021).

Operasi yang digelar gabungan TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas itu juga melibatkan Perusahaan JOB Tomori Sulteng serta Putri Pariwisata Nusantara Inggrid Vani Maengko.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH yang memimpin langsung Operasi tersebut mengungkapkan, sasaran dari kegiatan itu adalah pejalan kaki, pengguna jalan, para pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker.

“Dan yang berhasil terjaring melanggar prokes sebanyak 22 warga,” ungkap Iptu Yoga.

Para pelanggar prokes itu pun, kata Iptu Yoga, didata dan teguran serta diberikan hukuman berupa sanksi sosial membersihkan sampah.

“Mereka kita sanksi dengan membersihkan halaman kantor Kecamatan Batui Selatan,” kata Iptu Yoga.

Setelah itu, tambah Iptu Yoga, puluhan warga tersebut diberikan masker gratis dan edukasi tentang pentingnya menerapkan dan disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari terutama penggunaan masker.

“Mereka akhirnya paham dan siap disiplin prokes dan siap untuk divaksin oleh pemerintah demi memutus mata rantai Covid-19,” tandas Iptu Yoga.*

 
BACA JUGA:  Polda Sulteng Musnahkan 29 Kg Sabu