PUPR Banggai Gelar Seminar Akhir Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS)

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai menggelar Seminar Akhir Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) pada Selasa (11/11/2025) di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda Banggai.

Penyusunan dokumen RIPS ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas PUPR Banggai dan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta.

RIPS merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang digunakan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola sampah secara terstruktur, efektif, dan berkelanjutan. Dokumen ini mencakup seluruh tahapan pengelolaan sampah, mulai dari sumber timbunan hingga proses akhir.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Sambut Kerjasama PT Panca Amara Utama untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah dan Persampahan Dinas PUPR Banggai, Cristopel Satolom, ST, dalam laporannya menjelaskan bahwa RIPS berfungsi sebagai acuan penyelenggaraan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang baik, efisien, serta berwawasan lingkungan.

Ketua Tim Penyusun Dokumen RIPS, Ir. Nyoman N. Marleni, ST., M.Sc., Ph.D., IPM, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai yang telah mempercayakan penyusunan dokumen ini kepada Fakultas Teknik UGM.

BACA JUGA:  Untuk Palestina, Pemuda dan Lurah Lamo Turun Ikut Galang Dana

Ia menyebutkan bahwa isu pengelolaan sampah kini menjadi masalah serius di banyak daerah, dan UGM telah banyak membantu daerah lain dalam penyusunan dokumen serupa.

“Harapannya hasil kajian ini dapat menjadi acuan dan panduan bagi pemerintah Banggai dalam menyusun program atau rencana konkret terkait penanganan sampah,” ujar Nyoman.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP., MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan sampah saat ini merupakan tantangan serius yang harus ditangani secara terencana.

BACA JUGA:  Menteri Susi Sebut, Luwuk Banyak Potensi, Tolong Dijaga

“Melalui seminar akhir ini, kami berharap memperoleh masukan yang konstruktif dan rekomendasi ilmiah dari berbagai pihak. Dokumen RIPS harus benar-benar aplikatif, sesuai kondisi daerah, serta mendukung terwujudnya Banggai yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Amirudin.

Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan Universitas Gadjah Mada dalam penyusunan RIPS, serta berharap dokumen ini menjadi pedoman arah kebijakan dan strategi pengelolaan sampah di masa mendatang.**