PUPR Banggai Rancang Penataan RTH Kilo Lima Bersama Konsultan Asal Kota Palu

oleh
Penulis: Ris  |  Editor: Redaksi
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Banggai, Noldi R. Saroinsong, ST., MSc

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Bidang Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai bakal melakukan penyusunan rencana penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kilo Lima Kecamatan Luwuk Selatan. Upaya ini mendukung upaya pemerintah Kabupaten Banggai peningkatan kualitas ruang publik. 

Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Banggai, Noldi R Saroinsong, ST., MSc., menjelaskan kawasan yang ditata mencakup jalur masuk pesisir Pantai Maahas hingga sebelum bangunan utama DTW Kilo Lima. “Dokumen perencanaan ini akan menjadi acuan dalam pengembangan kawasan itu ke depan,” ujarnya.

Noldi menegaskan tidak ada pembangunan baru dalam rencana ini. Sebab, fokusnya adalah penataan kawasan agar menjadi ruang publik yang representatif, bersih, dan nyaman.

BACA JUGA:  Ir. H. Sugianto Tamoreka Tinjau Rumah Sakit Lombi-Lombia

“Kami masih dalam tahap perencanaan. Dalam dokumen ini juga dipertimbangkan zona khusus untuk pedagang,” jelasnya.

Ia, menambahkan, kawasan tersebut masuk dalam zonasi RTH, sehingga penataan akan tetap ramah lingkungan dan tertata.

Merujuk data LPSE Banggai, proyek ini dilakukan melalui pengadaan jasa konsultansi konstruksi dengan metode prakualifikasi dua file. Anggaran bersumber dari APBD 2025 sebesar Rp412,8 juta. Setelah evaluasi, CV Fasade Nusantara asal Kota Palu terpilih sebagai konsultan perencana dengan nilai kontrak Rp400 juta.

Dari LPSE Banggai, juga diketahui bahwa penyusunan rencana penataan kawasan RTH Kilo Lima dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah penduduk perkotaan yang memberi tekanan signifikan terhadap pemanfaatan ruang. Kebutuhan akan permukiman, fasilitas umum dan sosial, serta ruang terbuka publik menjadi semakin mendesak.

BACA JUGA:  Job Fair Bukti Komitmen PT GNI Rekrut Tenaga Lokal, HRD Langsung Tes Wawancara 629 Calon Naker

Seiring waktu, penurunan kualitas dan kuantitas ruang terbuka—baik hijau maupun non-hijau—telah berdampak pada memburuknya kondisi lingkungan kota. Risiko banjir, polusi udara, hingga persoalan sosial lainnya.

Atas kondisi ini, Dinas PUPR Banggai menargetkan sejumlah capaian dari penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kilo Lima Kecamatan Luwuk Selatan.

Salah satunya adalah mengidentifikasi kondisi eksisting kawasan di koridor Maahas–Bubung segmen 2, termasuk area sekitar Kantor Bupati Banggai.

Selain itu, proses ini diharapkan mampu menghasilkan sintesis antara teori penataan ruang dan kondisi faktual di lapangan, yang akan menjadi dasar penyusunan pedoman pembangunan dan pemeliharaan RTH ke depan.

BACA JUGA:  192 Desa di Kabupaten Banggai Laksanakan Pilkades Gelombang Pertama 2022

Dokumen yang dihasilkan juga akan menjadi panduan praktis bagi para pemangku kepentingan dalam merancang dan mengelola ruang terbuka hijau yang berkelanjutan, fungsional, dan terintegrasi.

Hasil akhir dari kegiatan ini adalah tersusunnya Dokumen Detail Engineering Design (DED) RTH Kilo Lima Luwuk Selatan, lengkap dengan peta dan gambar teknis penataan.

Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap dapat meningkatkan ketersediaan dokumen tata ruang yang lebih terarah sekaligus mendorong bertambahnya luasan ruang terbuka hijau yang layak dan berkualitas di kawasan perkotaan. (*)