Puskesmas Batui Terapkan Aturan Parkir Demi Tertib dan Kenyamanan Pengunjung

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Untuk memastikan ketertiban kendaraan sekaligus menjaga kelancaran pelayanan medis, Puskesmas Batui mulai memberlakukan aturan parkir baru di area Unit Gawat Darurat (UGD), Rabu (17/9/2025).

Kebijakan ini diterapkan guna mensterilkan area UGD dari parkir liar yang selama ini kerap mengganggu proses evakuasi pasien. Dengan adanya pengaturan tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat kini diarahkan ke lokasi parkir yang sudah disediakan.

BACA JUGA:  Wakapolres Banggai Minta Anggotanya Laksanakan Tugas Dengan Humanis

Berdasarkan pantauan media, kendaraan roda dua terlihat tertata rapi di sisi kiri halaman Puskesmas, sementara kendaraan roda empat diparkirkan di sisi kanan. Pengaturan ini membuat akses keluar-masuk UGD lebih lancar dan tidak menghambat aktivitas petugas medis.

BACA JUGA:  2 Pembalap Jatim Beraksi di Motocross Grass Track Sirkuit kaki Gunung Pinteo'a

Kepala Puskesmas Batui, Hj. Shanty Tulardi, SKM, MM, mengatakan bahwa aturan ini diberlakukan demi kenyamanan bersama.

“Demi kenyamanan pasien dan masyarakat yang berkunjung, kami menyediakan lahan parkir yang sesuai dengan volume pengunjung. Harapannya, semua pihak dapat mematuhi aturan ini sehingga tercipta suasana yang tertib dan nyaman,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pencuri Dinamo Milik PT Kenan di Tangkap Polsek Batui

Salah satu pengunjung UGD turut menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, meski lahan parkir yang tersedia tidak terlalu luas, namun cukup membantu pengunjung untuk memarkirkan kendaraan dengan aman dan tertib.

Dengan adanya aturan parkir ini, Puskesmas Batui berharap pelayanan kesehatan semakin optimal dan lingkungan UGD tetap kondusif bagi pasien maupun tenaga medis. (sal)