OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Untuk memastikan ketertiban kendaraan sekaligus menjaga kelancaran pelayanan medis, Puskesmas Batui mulai memberlakukan aturan parkir baru di area Unit Gawat Darurat (UGD), Rabu (17/9/2025).
Kebijakan ini diterapkan guna mensterilkan area UGD dari parkir liar yang selama ini kerap mengganggu proses evakuasi pasien. Dengan adanya pengaturan tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat kini diarahkan ke lokasi parkir yang sudah disediakan.
Berdasarkan pantauan media, kendaraan roda dua terlihat tertata rapi di sisi kiri halaman Puskesmas, sementara kendaraan roda empat diparkirkan di sisi kanan. Pengaturan ini membuat akses keluar-masuk UGD lebih lancar dan tidak menghambat aktivitas petugas medis.
Kepala Puskesmas Batui, Hj. Shanty Tulardi, SKM, MM, mengatakan bahwa aturan ini diberlakukan demi kenyamanan bersama.
“Demi kenyamanan pasien dan masyarakat yang berkunjung, kami menyediakan lahan parkir yang sesuai dengan volume pengunjung. Harapannya, semua pihak dapat mematuhi aturan ini sehingga tercipta suasana yang tertib dan nyaman,” ujarnya.
Salah satu pengunjung UGD turut menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, meski lahan parkir yang tersedia tidak terlalu luas, namun cukup membantu pengunjung untuk memarkirkan kendaraan dengan aman dan tertib.
Dengan adanya aturan parkir ini, Puskesmas Batui berharap pelayanan kesehatan semakin optimal dan lingkungan UGD tetap kondusif bagi pasien maupun tenaga medis. (sal)






