PWI Sulteng Desak Kapolda Tindak Tegas Dirlantas Polda Sulteng

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan penghinaan yang baru-baru ini dialami oleh Syamsudin, seorang wartawan SCTV Biro Palu, oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto.

Pada 17 Juli 2024, Syamsudin yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya di tugu 0 km Kota Palu menjadi sasaran penghinaan verbal oleh Kombes Dodi Darjanto. Kombes Dodi menolak diwawancarai karena Syamsudin menggunakan ponsel, dan mengeluarkan kata-kata merendahkan mengenai penggunaan ponsel tersebut.

Kombes Dodi menyatakan, “Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih.”

Syamsudin berusaha menjelaskan bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan ponsel, namun penjelasannya tidak diterima dengan baik oleh Kombes Dodi.

Seorang anggota Lantas Polda Sulteng menyarankan Syamsudin untuk tidak membantah Kombes Dodi.

Tindakan Kombes Dodi Darjanto termasuk dalam kategori penghinaan verbal yang merendahkan wartawan secara langsung.

Penghinaan ini tidak hanya merendahkan individu wartawan tetapi juga mengancam kebebasan pers dan menghalangi tugas jurnalistik.

Tindakan ini melanggar hak asasi manusia dan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penghinaan dalam bentuk apapun tidak dapat diterima dalam masyarakat yang demokratis.

Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada publik. Menghalangi pekerjaan mereka adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi.

PWI Sulteng mendesak Kapolda Sulteng untuk mengambil tindakan tegas atau memberikan sanksi setimpal kepada Kombes Dodi Darjanto untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

PWI Sulteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.

BACA JUGA:  National Hot Air Balloon Festival Starts in Cappadocia

PWI Sulteng berkomitmen untuk terus mendukung wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik tanpa rasa takut atau intimidasi.

PWI Sulteng akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

PWI Sulteng berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas terhadap pelaku penghinaan dan memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.(teguh)

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News