OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar secara virtual oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung dari ruang kerja Gubernur di Palu dan turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Fahrudin Yambas, M.Si.
Rapat ini juga diikuti secara daring oleh Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, jajaran Forkopimda Sulawesi Tengah, akademisi, serta kepala perangkat daerah dan balai yang memiliki keterkaitan dengan isu pertanahan dan kawasan hutan.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kepedulian kolektif terhadap persoalan agraria di Sulawesi Tengah. Ia menyoroti sejumlah isu strategis seperti pelepasan kawasan hutan, sertifikasi lahan transmigrasi, dan penguatan kelembagaan GTRA agar lebih optimal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
“Reforma agraria adalah tugas mulia untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, demi terwujudnya keadilan sosial. Karena itu, pelaksanaannya harus bersifat kolaboratif dan tidak dilakukan secara parsial,” tegasnya.
Gubernur juga mengapresiasi rencana konkret GTRA tahun ini, salah satunya adalah kegiatan inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan. Ia menilai langkah ini sebagai fondasi penting untuk mendukung redistribusi tanah secara adil, merata, dan terukur.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa kompleksitas persoalan agraria di Sulawesi Tengah kian meningkat.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sulteng telah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria yang bertugas mengidentifikasi dan mencarikan solusi atas sengketa lahan, termasuk konflik antara masyarakat dan perusahaan, pertambangan, hingga persoalan lahan transmigrasi.
“Saya minta GTRA berani duduk bersama, membahas secara khusus berbagai konflik agraria yang mendesak, dan mengambil keputusan terbaik demi kepentingan masyarakat serta pelaku usaha,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mendukung kerja-kerja GTRA, demi mewujudkan kemakmuran rakyat Sulawesi Tengah yang sejalan dengan semangat Nawacita BERANI sebagai visi pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, S.SiT., S.H., M.H., QRMP, menambahkan bahwa reforma agraria tidak hanya menyangkut penataan aset seperti penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga penataan akses berupa penyediaan sarana dan prasarana ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.
Ia juga menyambut baik diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Menurutnya, regulasi ini menjadi momentum penting untuk mengatasi berbagai hambatan, khususnya dalam penyediaan lahan dari kawasan hutan dan penyelesaian konflik agraria yang selama ini menghambat percepatan pelaksanaan program reforma agraria.**