RAPBD 2020 Banggai Segera Diajukan ke Pemprov Sulteng

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Setelah melalui proses pembahasan di DPRD Banggai, dokumen RAPBD rencananya akan segera diajukan ke Provinsi Sulawesi Tengah untuk dilakukan evaluasi.

Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto Ngatimin yang ditemui, Senin (2/12/2019) mengatakan, sebenarnya sejak selesai pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dokumen RAPBD 2020 sudah harus diajukan ke Pemprov untuk dilakukan evaluasi. Hanya saja kata Suprapto, hal terdebut belum bisa dilakukan karena persetujuan bersama DPRD atas RAPBD 2020 tersebut belum ditandatangani oleh seluruh pimpinan dewan.

“Kita lagi menunggu pak waket II, beliau belum tanda tangan karena masih berada diluar daerah,” katanya.

Dijelaskan, bisa saja dokumen tersebut langsung diajukan ke provinsi untuk dievaluasi, meskipun persetujuan DPRD bari ditanda tangani oleh dua pimpinan dewan. Hanya saja, untuk kebersamaan kata Suprapto, pihaknya tetap akan menunggu seluruh pimpinan menandatangani.

“Sebenarnya dua pimpinan cukup, tetapi kami tetap menunggu waket II agar tetap utuh,” tuturnya.

Menurut dia, evaluasi atas RAPBD Banggai 2020 tetap akan segera dilakukan dalam pekan ini. “Yang jelas minggu ini tetap akan selesai di asistensi ke provinsi,” pungkasnya. (gt)

 
BACA JUGA:  Pengibaran Bendera dan Pelepasan 76 Ekor Burung Merpati di HUT RI