RAPBD 2020 Dibahas, Pendapatan Diajukan Turun 207 Miliar, Belanja Naik Rp48 Miliar

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk –Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat pembahasan RAPBD 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rabu (27/11/2019).

Dalam RAPBD 2020, pemerintah mengajukan pendapatan daerah sebesar Rp1,8 triliun, turun sebesar Rp207 miliar dari proyeksi yang diajukan dalam KUA PPAS yang ditetapkan sebesar Rp2 triliun. Sementara itu belanja daerah diajukan sebesar Rp2,1 triliun atau naik sebesar Rp48 miliar dari proyeksi dalam KUA PPAS.

Hingga saat ini, Banggar DPRD Kabupaten Banggai masih melakukan pembahasan bersama terkait penetapan target pendapatan khususnya pendapatan asli daerah, yang terdiri atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung Sekkab Banggai, Abdullah Ali, menyampaikan pihaknya memproyeksikan adanya kenaikan PAD.

Pada KUA PPAS diproyeksikan PAD sebesar Rp154 miliar namun dalam RAPBD naik menjadi Rp225 miliar atau terjadi kenaikan sebesar Rp70 miliar.

“Kita akan melakukan revisi Perda yang berkaitan dengan tarif. Kita lakukan penyesuaian. Hal ini menjadi salah satu dasar kita menaikan PAD,” kata Abdullah Ali.(gt)

 
BACA JUGA:  Pasar Simpong Terbakar, Pemda Perlu Anggarkan Armada Damkar Yang Lebih Berkualitas