RDP Pasigala Kembali Digelar, Bahas Transparansi Keuangan

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID PALU- Panitia Khusus (Pansus) P3B Pasigala DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stake holder kebencanaan dan sejumlah organisasi korban. Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Pasigala, Yahdi Basma, SH, Senin (05/08) melalui sambungan whatsapp.

“Siang ini, pukul 14.00 Wita, kami menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stake-holder kebencanaan plus sejumlah organisasi korban,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, kali ini, Pansus Pasigala mau memastikan sejumlah target RDP, yakni soal transparansi keuangan di masa pemulihan.

“Kita harus sama-sama tahu, paling tidak garis besar mutasi keuangan pasca bencana bisa kita lihat bersama,” katanya.

Yahdi memaparkan bahwa DPRD Provinsi Sulteng memiliki kewenangan terkait pengendalian atau pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah kepada Pemerintah Daerah.
“Pada hakekatnya hal tersebut merupakan pertanggungjawaban (akuntabilitas) Pemerintah Daerah (pemda) kepada masyarakat,” paparnya.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan terhadap alokasi APBD dilakukan lembaga legislatif terhadap berbagai penggunaan dana daerah pada setiap kesempatannya.

“Meskipun secara formal, laporan pemda dituangkan dalam bentuk laporan triwulan dan tahunan, namun lembaga legislatif dapat menggunakan berbagai media, masyarakat, ataupun informal dari pemda untuk mengawasi berbagai implementasi APBD oleh pemda,” tambahnya.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana sebagai Pelaksanaan Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, tegas sebutkan di Pasal 4 PP dimaksud, bahwa dana penanggulangan bencana menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sementara itu, pansus pasigala juga merencanakan mengundang sejumlah organisasi korban dan juga pihak REI (Real Estate Indonesia) untuk turut hadir dalam RDP tersebut.

BACA JUGA:  Pesta Miras, Empat Remaja Di Luwuk Utara Di Amankan Polisi

Saat ditanya mengapa mengundang REI, Yahdi menjelaskan bahwa sejauh ini pansus pasigala juga sedang berkutat soal kesiapan hujian tetap (huntap) dengan berbagai hal yang menyertainya.
Ia menguraikan, ada gagasan yang mungkin saat ini sebatas wacana namun tak keliru jika ditawarkan, bahwa dalam konteks komitmen untuk percepat roda ekonomi lokal.

“Kita di daerah punya banyak kontraktor serta pengemban lokal bidang perumahan, diantaranya REI, KADIN dan lain-lain. Harusnya mereka dimaksimalkan. Saya lihat banyak komplek dan perumahan yang mereka bangun namun belum laku, ini kecil-kecil tapi jika himpun kan jadi banyak. Kita mau lihat, seberapa banyak itu dan apa ada peluang agar itu bisa jadi salah satu opsi soal huntap bagi korban bencana,” tandasnya.(dewi/om)