Reklamasi Kawasan PIS di Kabupaten Banggai Kepulauan Ditindaklanjuti

oleh
oleh
Rapat komisi II DPRD Kabupaten Bangkep bersma TPP, Sekda, PUPR, DKP dan DKP Sulteng. Rapat itu menindaklanjuti hasil koordinasi Pemda dengan Pemprov terkait program kerja percepatan pembangunan daerah, Senin pekan lalu.

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Proposal izin reklamasi Kawasan Pantai Indah Salakan (PIS) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu, berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkep dengan Pemprov Sulteng tentang tindak-lanjut reklamasi Kawasan PIS, pada Senin pekan lalu.

Diketahui, proposal izin reklamasi tersebut dibahas bersama oleh komisi II DPRD Bangkep, Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kabupaten Bangkep, PUPR Bangkep, DKP Kabupaten Bangkep, DKP Sulteng dan Sekda Bangkep, Rusli Moidady.

Ketua Komisi II DPRD Bangkep, Syahruddin Lalu mengatakan, tahapan pengurusan izin reklamasi terkendala pada persoalan proposal. Hal itu telah dibahas bersama TPP dan kepala bidang tata ruang laut DKP Sulteng.

“Untuk itu harus dilakukan penyesuaian agar bersyarat,” katanya.

Rusli Moidady juga mengingatkan agar penyesuaian perencanaan harus diperhatikan. Jangan sampai, katanya, terjadi dua penganggaran terhadap satu objek pekerjaan. “Itu bahaya, bisa dipenjara kita,” jelasnya.

Kepala Bidang Tata Ruang Laut DKP Sulteng, Eko menjelaskan, terdapat sekitar 700 kepala keluarga yang masuk dalam kawasan reklamasi. Sebab luasan reklamasi mencapai 500 hektare jika mengacu pada permohonan bupati pada tahun 2017 lalu.

“Kendalanya sekarang di izin lokasi. Lalu ada perubahan regulasi terbaru yang harus dipatuhi,” tuturnya.

Karena itu, Eko meminta Pemda, khususnya OPD teknis agar memperhatikan seluruh syarat perizinan. “Jangan sampai ketika diajukan ke pusat mendapat penolakan dari Kementerian, malu kita,” imbuh dia.

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ferdi Salamat, Kepala Bappeda dan Litbang, Moh Aris Susanto, serta Wakil Ketua II DPRD Bangkep, Eko Wahyudi juga berkomentar soal reklamasi.

Ferdy Salamat juga meminta DKP Sulteng agar memback up penyusunan dokumen. Sedangkan Aris Susanto cenderung mengingatkan seluruh pihak agar tidak terfokus pada pemanfaatan pasca reklamasi. Melainkan konsen pada langkah awal pengurusan izin. (Dahlan)

BACA JUGA:  Setelah Bagikan Masker dan Vitamin, NasDem Banggai Sebarkan 30 Unit Tempat Cuci Tangan