Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng

  • KABAR DAERAH
    • Luwuk
    • Batui-Toili
    • Kintom
    • Pagimana-Balantak
    • Kabar Donggi
    • Balut
    • Bangkep
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SUARA.COM
  • TIRTO.ID
  • KABAR DAERAH
    • Luwuk
    • Batui-Toili
    • Kintom
    • Pagimana-Balantak
    • Kabar Donggi
    • Balut
    • Bangkep
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SUARA.COM
  • TIRTO.ID
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • Home
  • Sulteng
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
Home Bangkep

Reklamasi Kawasan PIS di Kabupaten Banggai Kepulauan Ditindaklanjuti

Januari 28, 2020
in Bangkep, Terkini
1 min read
0
Reklamasi Kawasan PIS di Kabupaten Banggai Kepulauan Ditindaklanjuti

Rapat komisi II DPRD Kabupaten Bangkep bersma TPP, Sekda, PUPR, DKP dan DKP Sulteng. Rapat itu menindaklanjuti hasil koordinasi Pemda dengan Pemprov terkait program kerja percepatan pembangunan daerah, Senin pekan lalu.

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Proposal izin reklamasi Kawasan Pantai Indah Salakan (PIS) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu, berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkep dengan Pemprov Sulteng tentang tindak-lanjut reklamasi Kawasan PIS, pada Senin pekan lalu.

Diketahui, proposal izin reklamasi tersebut dibahas bersama oleh komisi II DPRD Bangkep, Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kabupaten Bangkep, PUPR Bangkep, DKP Kabupaten Bangkep, DKP Sulteng dan Sekda Bangkep, Rusli Moidady.

Ketua Komisi II DPRD Bangkep, Syahruddin Lalu mengatakan, tahapan pengurusan izin reklamasi terkendala pada persoalan proposal. Hal itu telah dibahas bersama TPP dan kepala bidang tata ruang laut DKP Sulteng.

“Untuk itu harus dilakukan penyesuaian agar bersyarat,” katanya.

Rusli Moidady juga mengingatkan agar penyesuaian perencanaan harus diperhatikan. Jangan sampai, katanya, terjadi dua penganggaran terhadap satu objek pekerjaan. “Itu bahaya, bisa dipenjara kita,” jelasnya.

Kepala Bidang Tata Ruang Laut DKP Sulteng, Eko menjelaskan, terdapat sekitar 700 kepala keluarga yang masuk dalam kawasan reklamasi. Sebab luasan reklamasi mencapai 500 hektare jika mengacu pada permohonan bupati pada tahun 2017 lalu.

“Kendalanya sekarang di izin lokasi. Lalu ada perubahan regulasi terbaru yang harus dipatuhi,” tuturnya.

Karena itu, Eko meminta Pemda, khususnya OPD teknis agar memperhatikan seluruh syarat perizinan. “Jangan sampai ketika diajukan ke pusat mendapat penolakan dari Kementerian, malu kita,” imbuh dia.

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ferdi Salamat, Kepala Bappeda dan Litbang, Moh Aris Susanto, serta Wakil Ketua II DPRD Bangkep, Eko Wahyudi juga berkomentar soal reklamasi.

Ferdy Salamat juga meminta DKP Sulteng agar memback up penyusunan dokumen. Sedangkan Aris Susanto cenderung mengingatkan seluruh pihak agar tidak terfokus pada pemanfaatan pasca reklamasi. Melainkan konsen pada langkah awal pengurusan izin. (Dahlan)

loading...
Previous Post

Bunuh Virus Corona dengan Sanitasi Tangan

Next Post

Polda Jawa Barat Menetapkan Tiga Petinggi Sunda Empire Sebagai Tersangka

Related Posts

Seluruh Destinasi Wisata di Bangkep di Buka, Jumlah Pengunjung di Batasi 

Seluruh Destinasi Wisata di Bangkep di Buka, Jumlah Pengunjung di Batasi 

Januari 24, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP-- Walau masih dalam masa pandemi korona, seluruh...

Amankan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Balut, Polri-TNI Gelar Apel Gabungan

Amankan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Balut, Polri-TNI Gelar Apel Gabungan

Januari 24, 2021

OBORMOTIMDOK.CO.ID. BANGKEP-- Dalam hal kesiapan pengamanan rapat pleno terbuka...

Pemda Bangkep Alokasikan Rp18 Milyar Untuk Mendukung Program Vaksinasi Covid-19 

Pemda Bangkep Alokasikan Rp18 Milyar Untuk Mendukung Program Vaksinasi Covid-19 

Januari 23, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP-- Guna percepatan penanganan pandemi korona di tahun...

62 Peserta CPNS tahun 2019 Segera Terima SK PNS

62 Peserta CPNS tahun 2019 Segera Terima SK PNS

Januari 23, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP-- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia...

Polsek Pagimana Sita Puluhan Kontong Miras Jenis Cap Tikus

Polsek Pagimana Sita Puluhan Kontong Miras Jenis Cap Tikus

Januari 23, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-- Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana, Polres Banggai,...

Next Post
Polda Jawa Barat Menetapkan Tiga Petinggi Sunda Empire Sebagai Tersangka

Polda Jawa Barat Menetapkan Tiga Petinggi Sunda Empire Sebagai Tersangka

KPU Banggai Umumkan 330 Calon PPK Lulus Seleski Administrasi

KPU Banggai Umumkan 330 Calon PPK Lulus Seleski Administrasi

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…

RSS Bangkep Dan Balut




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • KABAR DAERAH
    • Luwuk
    • Batui-Toili
    • Kintom
    • Pagimana-Balantak
    • Kabar Donggi
    • Balut
    • Bangkep
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SUARA.COM
  • TIRTO.ID

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved